Cirebon (ANTARA) - Pelaku pembuat dan penyebar video provokatif adu domba TNI dan Polri yang viral di media sosial berinisial IAS ketika ditangkap di rumahnya sudah bersama pengacara, kata Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto.
"Pada saat kami tangkap (pelaku IAS) bersama keluarga dan kuasa hukumnya (pengacara)," kata Suhermanto di Cirebon, Senin.
IAS diamankan di rumahnya, Kelurahan Watubelah, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon.
Penangkapan dilakukan pada hari Senin (13/5) sekitar pukul 01.30 WIB, kemudian pihaknya melakukan pendalaman apa maksud pembuatan video itu.
"Kami akan melakukan pemeriksaan secara intensif maksud dan tujuan membuat video dan memviralkannya ," ujarnya.
Dalam video berdurasi 01.57 menit itu, pelaku IAS mengatakan bahwa TNI akan siap tempur dengan Polri ketika ada korban dari warga.
IAS dalam video tersebut juga mengatakan bahwa pada tanggal 22 Mei adalah hari ulang tahun PKI. (*)
Berita Terkait
Artis Epy Kusnandar ditangkap polisi akibat narkoba
Jumat, 10 Mei 2024 20:38 Wib
Polres Pasaman Barat tangkap empat orang diduga pengedar narkoba
Jumat, 10 Mei 2024 18:20 Wib
Polres Agam tangkap warga Pekanbaru edarkan sabu-sabu
Jumat, 10 Mei 2024 11:37 Wib
Polres Dharmasraya tangkap pelaku penggelapan sepeda motor
Kamis, 9 Mei 2024 15:25 Wib
Polres Pasaman Barat tertibkan tambang emas ilegal
Selasa, 7 Mei 2024 18:09 Wib
Polisi investigasi penemuan mayat di gudang perkebunan Puncak Bogor
Selasa, 7 Mei 2024 9:03 Wib
ASITA Sumbar jemput pengusaha Jiran lewat Minang Maimbau Malaysia (Video)
Selasa, 7 Mei 2024 4:56 Wib
Polisi tunggu hasil cek kejiwaan tersangka kasus mutilasi di Ciamis
Senin, 6 Mei 2024 19:50 Wib