Kinerja pemerintahan Pesisir Selatan peringkat empat terbaik diSumbar

id Erizon,pesisir selatan,sumbar

Kinerja pemerintahan Pesisir Selatan peringkat empat terbaik diSumbar

Sekretaris Kabupaten Pesisir Selatan, Erizon. (Antara Sumbar / Didi Someldi Putra)

Painan, (ANTARA) - Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat menempati posisi empat terbaik sebagai kabupaten berkinerja sangat tinggi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dari 12 kabupaten di provinsi setempat.

"Peringkat ini naik dari 2017 yang menempati posisi terakhir," kata Sekretaris Kabupaten Peisisr Selatan Erizon di Painan, Jumat.

Ia menyebutkan peringkat ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 118-8840 tertanggal 31 Desember 2018 yang tembusannya

diterima pemerintah daerah.

Pada surat keputusan tersebut disebutkan bahwa Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan ditetapkan sebagai kabupaten yang berkinerja sangat tinggi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Jika posisi ini disandingkan secara nasional, maka kabupaten itu menempati posisi 106 dari 396 kabupaten.

"Ini prestasi luar biasa, ini bukti bahwa Pesisir Selatan sudah bisa menyejajarkan diri dengan kabupaten terbaik lain di Sumatera Barat," kata dia.

Menurutnya hal ini juga tidak bisa dilepaskan dari semangat juang yang tinggi dari seluruh aparatur pemerintah dalam memperbaiki kualitas pelayanan.

Ia meyakini jika semangat aparatur pemerintah tetap terjaga dan terus ditingkatkan bukan tidak mungkin pada penilaian berikutnya kabupaten itu akan meraih peringkat satu.

"Dari posisi 12, Pesisir Selatan bisa menempati posisi empat, tentu tidak berlebihan jika dari posisi empat ke posisi satu yang diperlukan hanya peningkatan dan peningkatan," ujarnya.

Menurut dia jika peringkat empat saat ini diselaraskan dengan berbagai prestasi yang diraih sudah seharusnya hal tersebut didapatkan.

Pihaknya mencatat sepanjang 2017 daerah setempat meraih 33 penghargaan dan 2018 mengalami kenaikan sebanyak 57 penghargaan.

Penghargaan tersebut tidak hanya dari pemerintah provinsi, namun juga pusat hingga pihak swasta. (*)