Lubuksikaping (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman, memastikan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Rao Selatan, tetap dilanjutkan besok, Selasa (23/4).
"Ya, tetap dilanjutkan besok pagi, pukul 08.00 Wib. Rekap di kecamatan itu. Dihentikan sementara sekitar pukul 17.00 Wib, tadi sore," kata Komisioner KPU Pasaman, Taufik saat dihubungi Antarasumbar, Senin.
Dipending, kata Taufik, karena situasi perekapan di kecamatan itu sudah tidak kondusif lagi. Penyebabnya, ada saksi partai yang protes dan menuding terjadi penggelembungan suara disejumlah TPS di wilayah itu.
Keberatan itu sah sah saja. Kejadian itu akan dicatat pada formulir kejadian khusus dan keberatan saksi. "Meski saksi keberatan, rekap tetap dilanjutkan," ujar Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU ini.
Selain itu, KPU akan meminta rekomendasi dari Bawaslu, jika masih ada keberatan dari para saksi.
Sebenarnya, kata Taufik, protes para saksi terkait terjadinya penggelembungan suara disejumlah TPS di wilayah itu baru sebatas dugaan semata tanpa disertai bukti yang kuat.
"Itu kan baru dugaan-dugaan. Kalau dilihat, tidak jelas juga dasar keberatan kawan-kawan itu. Jikalah ada kesalahan dalam penulisan pada C1 hologram, C1 salinan, rujukannya kembali lagi pada C1 plano. Demikian ketentuannya," ujar Taufik.
Guna memastikan proses rekapitulasi suara di kecamatan itu kondusif, Polres Pasaman akan menambah jumlah personel pengamanan. Dari semula sebanyak enam personel menjadi 12 personel bahkan lebih.
Berita Terkait
KPU Pasaman Barat tetapkan 40 orang anggota DPRD terpilih Pemilu 2024
Sabtu, 4 Mei 2024 16:18 Wib
Sawahlunto sudah tetapkan kursi dan Calon Terpilih Legislatif Pemilu 2024
Jumat, 3 Mei 2024 10:09 Wib
Menimbang revisi Undang-Undang Pemilihan Umum
Selasa, 30 April 2024 19:19 Wib
Sisakan dua tahapan Pemilu, KPU Padang Panjang selesai rekrut PPK
Selasa, 30 April 2024 14:10 Wib
Menlu Blinken tuduh China coba pengaruhi pemilu AS mendatang
Sabtu, 27 April 2024 20:12 Wib
Pengamat: Putusan MK terkait PHPU jadi poin perbaikan Pemilu selanjutnya
Rabu, 24 April 2024 20:34 Wib
KPU Pasaman Barat buka perekrutan petugas ad hoc Pilkada 2024
Selasa, 23 April 2024 9:56 Wib
Prabowo: Terima kasih Mahkamah Konstitusi
Selasa, 23 April 2024 5:20 Wib