Diduga lakukan asusila, Bamus rekomendasi wali nagari Salido diberhentikan

id wali nagari salido,wali nagari asusila,wali nagari hamili istri orang

Diduga lakukan asusila, Bamus rekomendasi wali nagari Salido diberhentikan

Warga Nagari Salido menyegel kantor wali nagari setempat pada Jumat (8/3) sekitar jam 21.00 WIB karena kecewa atas tindakan wali nagari yang diduga berbuat asusila. (ANTARA SUMBAR/istimewa)

​​​​​​​Painan (ANTARA) - Wali Nagari Salido, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat non aktif direkomendasikan diberhentikan oleh Badan Musyarawarah (Bamus) nagari setempat.

"Setelah kami telaah beberapa aturan akhirnya kami merekomendasikan Wali Nagari Salido, Mar Isnedi berhenti," kata Wakil Bamus Nagari Salido, Rizki Fiandi di Painan, Senin.

Sebelumnya, pada Jumat (8/3/2019) sekitar jam 21.00 WIB kantor Wali Nagari Salido disegel warga karena warga menduga wali nagari berbuat asusila dengan menghamili perempuan bersuami.

Selanjutnya dengan berbagai pertimbangan pemerintah kabupaten setempat menonaktifkan sementara Mar Isnedi.

Rizki Fiandi melanjutkan rekomendasi pemberhentian wali nagari didapatkan setelah digelar beberapa kali rapat, pemanggilan wali nagari dan beberapa kegiatan lainnya.

"Rekomendasi tersebut telah kami kirim ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintah Nagari, KB dan Pemberdayaan Perempuan Pesisir Selatan," sebutnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintah Nagari, KB dan Pemberdayaan Perempuan Pesisir Selatan, Hamdi membenarkan pihaknya telah menerima rekomendasi pemberhentian wali nagari dimaksud.

Berikutnya rekomendasi tersebut akan dikaji secara menyeluruh oleh tim investigasi yang dibentuk.

"Tim tidak hanya menerima dan mengkaji rekomendasi dari Bamus Salido namun juga akan turun ke lapangan sehingga apapun keputusan yang diambil tepat sasaran," katanya lagi.

Sebelumnya Wali Nagari Salido, Mar Isnedi membantah pihaknya telah berbuat asusila, ia mengaku menikahi secara siri seorang perempuan yang suaminya tidak pulang sejak tiga tahun terakhir dan selama dua tahun tidak berkomunikasi, atas pernikahan itu perempuan dimaksud hamil.

"Saya menjabat sebagai Wali Nagari Salido pada Januari 2017, waktu itu saya berstatus sebagai suami dari pernikahan sah, selanjutnya pada 1 September 2018 saya menikahi secara siri seorang perempuan," katanya.

Karena informasi pernikahan sirinya itu tidak menyebarluas di tengah masyarakat, akhirnya masyarakat kaget ketika melihat istri sirinya berbadan dua.

Akibat hal itu, sebutnya, warga yang tidak tahu perihal pernikahan sirinya menduga ia berbuat asusila. (*)