Painan (ANTARA) - Wali Nagari Salido, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat non aktif direkomendasikan diberhentikan oleh Badan Musyarawarah (Bamus) nagari setempat.
"Setelah kami telaah beberapa aturan akhirnya kami merekomendasikan Wali Nagari Salido, Mar Isnedi berhenti," kata Wakil Bamus Nagari Salido, Rizki Fiandi di Painan, Senin.
Sebelumnya, pada Jumat (8/3/2019) sekitar jam 21.00 WIB kantor Wali Nagari Salido disegel warga karena warga menduga wali nagari berbuat asusila dengan menghamili perempuan bersuami.
Selanjutnya dengan berbagai pertimbangan pemerintah kabupaten setempat menonaktifkan sementara Mar Isnedi.
Rizki Fiandi melanjutkan rekomendasi pemberhentian wali nagari didapatkan setelah digelar beberapa kali rapat, pemanggilan wali nagari dan beberapa kegiatan lainnya.
"Rekomendasi tersebut telah kami kirim ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintah Nagari, KB dan Pemberdayaan Perempuan Pesisir Selatan," sebutnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintah Nagari, KB dan Pemberdayaan Perempuan Pesisir Selatan, Hamdi membenarkan pihaknya telah menerima rekomendasi pemberhentian wali nagari dimaksud.
Berikutnya rekomendasi tersebut akan dikaji secara menyeluruh oleh tim investigasi yang dibentuk.
"Tim tidak hanya menerima dan mengkaji rekomendasi dari Bamus Salido namun juga akan turun ke lapangan sehingga apapun keputusan yang diambil tepat sasaran," katanya lagi.
Sebelumnya Wali Nagari Salido, Mar Isnedi membantah pihaknya telah berbuat asusila, ia mengaku menikahi secara siri seorang perempuan yang suaminya tidak pulang sejak tiga tahun terakhir dan selama dua tahun tidak berkomunikasi, atas pernikahan itu perempuan dimaksud hamil.
"Saya menjabat sebagai Wali Nagari Salido pada Januari 2017, waktu itu saya berstatus sebagai suami dari pernikahan sah, selanjutnya pada 1 September 2018 saya menikahi secara siri seorang perempuan," katanya.
Karena informasi pernikahan sirinya itu tidak menyebarluas di tengah masyarakat, akhirnya masyarakat kaget ketika melihat istri sirinya berbadan dua.
Akibat hal itu, sebutnya, warga yang tidak tahu perihal pernikahan sirinya menduga ia berbuat asusila. (*)
Berita Terkait
Kejaksaan tetapkan tersangka kasus korupsi dana Nagari di Dhamasraya
Jumat, 26 April 2024 0:42 Wib
Kemenkumham Sumbar seleksi 52 Wali Nagari ikuti PJA 2024
Kamis, 25 April 2024 15:59 Wib
Kejari Pasaman Barat ingatkan wali nagari jangan selewengkan dana
Minggu, 21 April 2024 11:48 Wib
Festival durian upaya Solok Selatan majukan UMKM
Sabtu, 20 April 2024 13:58 Wib
Kejari Pasaman Barat tangkap mantan wali nagari Katiagan
Kamis, 18 April 2024 20:24 Wib
Promo Idul Fitri1445 H Bank Nagari berlanjut", dapatkan Cash Bank khusus pinjaman ASN, PNS, PPPK dan pensiunan
Rabu, 17 April 2024 14:23 Wib
Ramadhan-Idul Fitri, layanan Bank Nagari berjalan aman Padang
Rabu, 17 April 2024 12:49 Wib
Ollin by Nagari raih The 2nd Best Mobile Banking Infobank Award
Rabu, 17 April 2024 12:44 Wib