Padang, (ANTARA) - Proses pembebasan lahan Tol Trans Sumatera di Padangpariaman, Sumatera Barat kilometer 4,2-30 masih menyimpan persoalan penolakan dari masyarakat setempat.
"Ini pembebasan lahan tahap II. Semula diprediksi akan lebih mudah dari tahap I karena sosialisasi sudah berjalan cukup lama, ternyata masih ada pemilik lahan yang menolak," kata Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit.
Ia mengatakan itu di Padang, Kamis terkait perkembangan terakhir pembangunan Tol Trans Sumatera di provinsi tersebut.
Ia menyebut belum tahu pasti berapa jumlah masyarakat pemilik lahan yang menolak. Namun ia berharap pemerintah daerah setempat bisa menyelesaikan secara baik, tanpa merugikan masyarakat.
Pada tahap I, persoalan yang mengemuka sehingga belum 100 persen bisa dibebaskan hingga saat ini adalah harga ganti kerugian terhadap lahan terimbas.
Masyarakat pemilik lahan menilai harga yang ditetapkan oleh tim appraisal terlalu rendah yang mereka sebut lebih murah dari pada seekor ayam.
Harga ganti kerugian itu memang bervariasi mulai dari Rp32 ribu hingga Rp286 ribu per meter persegi tergantung lokasi. Padahal, masyarakat menyebut normalnya harga tanah di daerah itu berkisar Rp300.000 hingga Rp700.000 per meter persegi.
Agar persoalan serupa tidak terjadi, tim appraisal untuk menilai harga lahan terimbas tol tahap II, dibedakan dari tim pada tahap I. Namun, penolakan masih tetap terjadi.
Sementara itu untuk lahan kilometer 0-4,2 hingga saat ini masih ada sebagian yang belum bebas. Masyarakat yang menolak harga yang ditetapkan berkeras membawa hal tersebut ke ranah hukum perdata.
Pemprov Sumbar mendukung upaya masyarakat itu dan jika memungkinkan akan memberi bantuan hukum. Proses tersebut saat ini masih berjalan.
Sementara pelaksana proyek PT Hutama Karya belum bisa bekerja maksimal karena persoalan lahan yang belum tuntas tersebut.
Tol Padangpariaman - Pekanbaru adalah sirip tol Trans Sumatera. Tol itu membentang sepanjang sekitar 245,8 kilometer dan diharapkan bisa memangkas waktu tempuh antara Padang - Pekanbaru yang saat ini bisa mencapai 9 - 12 jam. (*)
Berita Terkait
Supardi : Sumbar kehilangan sosok negarawan di diri Nasrul Abit
Minggu, 29 Agustus 2021 12:40 Wib
Selamat Jalan Nasrul Abit
Sabtu, 28 Agustus 2021 13:07 Wib
Mantan Wagub Sumbar Nasrul Abit meninggal dunia
Sabtu, 28 Agustus 2021 9:47 Wib
Gubernur Sumbar doakan kesembuhan mantan Wagub Nasrul Abit
Senin, 23 Agustus 2021 22:41 Wib
TASPEN serahkan tabungan hari tua mantan Wagub Sumbar
Selasa, 30 Maret 2021 13:49 Wib
Nasrul Abit langsung telpon Mahyeldi setelah gugatan ditolak MK
Selasa, 16 Februari 2021 20:22 Wib
MK juga tolak gugatan yang diajukan Cagub Sumbar Nasrul Abit-Indra Catri
Selasa, 16 Februari 2021 18:05 Wib
Jabatan berakhir, Wagub Sumbar titip pengentasan Mentawai dari daerah tertinggal
Jumat, 12 Februari 2021 10:12 Wib