Muaro (ANTARA) - Dalam rangka perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup setiap orang mempunyai hak dan peran untuk melakukan pengaduan akibat dugaan pencemaran atau perusakan lingkungan hidup.
Oleh karena itu aparatur Dinas Perkim dan Lingkungan Hidup Sijunjung gelar sosialisasi tata cara pengaduan dan mekanisme penanganan pengaduan akibat dugaan pencemaran atau kerusakan lingkungan hidup di Aula Dinas PUPR, Rabu (13/3).
Kepala Dinas Perkim dan Lingkungan Hidup, Riki Mainaldi Neri mengatakan sosialisasi ini merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 9 tahun 2010 tentang Tata Cara Pengaduan dan Penanganan Pengaduan Akibat Dugaan Pencemaran atau Kerusakan Lingkungan Hidup.
kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada aparatur kecamatan, nagari maupun lapisan masyarakat apa yang harus dilakukan bila menemukan dugaan pencemaran lingkungan sehingga tidak ada main hakim sendiri, ungkapnya.
Adapun narasumbernya kata Riki, dari Dinas Perkim Provinsi Sumatera Barat dan pesertanya camat, wali Nagari dan Lapisan Masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Bupati Sijunjung Yuswir Arifin mengatakan untuk diketahui bersama bahwa pelestarian lingkungan bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja, melainkan juga tanggung jawab dari seluruh elemen masyarakat.
"Sebagai mana kita ketahui bahwa salah satu Visi Misi dari Kabupaten Sijunjung adalah mengoptimalkan sumberdaya alam yang berwawasan lingkungan", terangnya.
Apabila tidak didukung oleh peran dan partisipasi seluruh elemen masyarakat, maka upaya-upaya tersebut tidak akan berjalan secara optimal.
Justru itu diharapkan seluruh aparat baik di tingkat kecamatan maupun nagari agar proaktif memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang arti penting kesehatan, kelestarian dan menjaga lingkungan, ujarnya.
Berita Terkait
Terkait Persoalan Tambang Air Dingin, Pemprov Sumbar Tegaskan Keputusan Sudah Diambil Tidak Perlu Ada Rapat Lagi
Kamis, 9 Mei 2024 7:26 Wib
Unesco tetapkan tiga warisan dokumenter RI sebagai Memory of the World
Kamis, 9 Mei 2024 5:12 Wib
Dr. Krismadinata jabat Rektor UNP Periode 2024-2029
Kamis, 9 Mei 2024 5:11 Wib
Keren! UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang sebagai Memory of the World Asia Pacific
Kamis, 9 Mei 2024 1:32 Wib
Kemenag Kota Solok beri dukungan pelaksanaan akreditasi Paud/SM 2024
Rabu, 8 Mei 2024 20:19 Wib
Pemkot Padang gandeng Blue Bird wujudkan transportasi berbasis listrik
Rabu, 8 Mei 2024 20:18 Wib
Pemkot Bukittinggi dukung Kampanye B2SA Goes To The School
Rabu, 8 Mei 2024 20:18 Wib
Program Superstar : PLN UID Sumbar menghadirkan GM dari masa ke masa
Rabu, 8 Mei 2024 20:15 Wib