Kalapas Pariaman akui ada indikasi pemukulan warga binaan

id lapas pariaman,pemukulan warga binaan

Kalapas Pariaman akui ada indikasi pemukulan warga binaan

Korban pemukulan, Hendria yang merupakan warga binaan Lapas Klas IIB Pariaman menunjukkan luka memar yang dialaminya karena pemukulan, Kamis (28/1). (ANTARA SUMBAR / Aadiaat M.S)

Pariaman (ANTARA) - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Klas IIB Pariaman, Sumatera Barat, Pudjiono Gunawan mengakui ada indikasi pemukulan yang dilakukan petugasnya terhadap warga binaan lembaga tersebut pada Senin lalu.

"Permasalahan awalnya yaitu Hendria (korban) menantang warga binaan di kamar sebelah kamarnya di blok yang sama pada malam Senin," katanya di Pariaman, Kamis.

Ia mengatakan permasalahan berlanjut pada Senin pagi usai sipir membuka sel kamar sehingga pihak Lapas memindahkan korban dari blok E ke blok B.

"Namun siangnya sekitar pukul 11.15 WIB saat kami rapat di masjid, si Hen ini kembali ke blok E dan melakukan pemukulan terhadap salah seorang warga binaan," ujarnya.

Akibatnya, lanjutnya korban dikroyok oleh warga binaan lainnya sehingga yang bersangkutan melarikan diri ke blok B.

Namun warga binaan blok B mengganggap pengejaran tersebut merupakan penyerangan dari blok lainnya ke bloknya sehingga terjadi kerusuhan.

"Beruntung permasalahan bisa diatasi dan akhirnya si Hen ini diamankan, kedua napi yang bertikai kami panggil untuk meminta keterangan. Pada saat ini mungkin petugas memukulinya karena kesal akibat perbuatannya yang membuat gaduh," kata dia.

Menurutnya kalau pun petugasnya melakukan pemukulan namun tujuannya hanya untuk memberikan efek jera tidak untuk membuat cidera.

Ia mengatakan dari Senin tersebut pihaknya memasukkan korban ke dalam ruang isolasi tanpa diborgol tujuannya untuk melindunginya dari warga binaan lain.

Sementara itu Hendria mengatakan permasalahannya yaitu perkelahian antaranya dirinya dengan warga binaan lainnya pada Senin siang.

"Saya dan lawan saya tadi dipukuli masing-masing satu kali oleh petugas di ruangan, namun selanjutnya hanya saya yang dipukuli oleh sekitar lima petugas hingga tidak berdaya," ujar dia.

Usai pemukulan tersebut ia dimasukkan ke dalam ruang isolasi sambil diborgol hingga keesokan harinya.

Di bagian punggung korban terdapat memar panjang, lengan kanan mengalami memar besar serta luka lainnya.

Hendri merupakan warga binaan Lapas tersebut karena kasus penyalahgunaan narkoba sehingga dihukum 1,2 tahun penjara dan saat ini telah menjalani hukuman tujuh bulan penjara.

Pihak keluarga mengetahui kondisi korban karena mendapatkan pesan singkat dari temannya sehingga keluarga pun mengambil keputusan untuk melaporkan hal ini ke kepolisian setempat. (*)