176 TPS dikategorikan sangat rawan

id polda sumbar,pemilu

176 TPS dikategorikan sangat rawan

Kabagbinops Biro Ops Polda Sumbar AKBP Feri Anwar memaparkan kesiapan Polda Sumbar mengawal pelaksanaan pemilu presiden dan legislatif 2019 dalam Rapat Koordinasi KPU kota dan kabupaten di Padang, Rabu. (ANTARA SUMBAR/ Mario Sofia Nasution)

Padang, (Antaranews Sumbar) - Polda Sumatera Barat mencatat 176 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dikategorikan sangat rawan dari total 16.702 TPS yang ada di daerah itu pada pemilu presiden dan pemilu legislatif pada 17 April mendatang.

Kabagbinops Biro Ops Polda Sumbar AKBP Faisal Anwar di Padang, Rabu mengatakan TPS rawan tersebut tersebar di empat kabupaten yakni 148 TPS di Kabupaten Kepulauan Mentawai, 14 TPS di Kabupaten Solok Selatan, 12 TPS di Kabupaten Pasaman dan dua TPS di Kabupaten Sijunjung.

Ia mengatakan kategori sangat rawan ini dilihat dari berbagai persoalan mulai dari lokasi TPS berada di kawasan rawan terjadi konflik, TPS berada di kawasan yang pernah terjadi konflik dan lokasi TPS berada di kawasan terpencil sehingga membuatnya dikategorikan sangat rawan.

“Dalam TPS kategori sangat rawan ini dibutuhkan dua polisi dan dua linmas untuk mengawal pelaksanaan pemilu di TPS tersebut,” ujarnya.

Sementara untuk TPS yang dikategorikan rawan sebanyak 780 yang tersebar di 15 kota dan kabupaten Provinsi Sumatera Barat seperti di Kabupaten Solok Selatan memiliki 191 TPS, Kabupaten Dharmasraya memiliki 153 TPS, 96 TPS di Kota Padang, sebanyak 86 TPS di Kabupaten Pasaman Barat.

Setelah itu 67 TPS di Kabupaten Kepulauan Mentawai, sebanyak 50 TPS di Kabupaten Pasaman Barat, 35 TPS di Solok Kota, 28 TPS di Kabupaten Sijunjung, 26 TPS di Kabupaten Agam, 15 TPS di Kabupaten 50 Kota dan 13 TPS di Kota Pariaman.

Kemudian 11 TPS di kabupaten Pesisir Selatan, lima TPS di Kabupaten Tanah Datar dan tiga TPS masing-masing di Kota Solok dan Kabupaten Padang Pariaman

Menurut dia kategori rawan ini diberikan berdasarkan beberapa persoalan seperti lokasi TPS berada di kawasan rawan konflik, lokasi berada di basis pasangan calon tertentu dan lokasi jauh dari POK TPS yang ada. Dalam TPS kategori rawan ini pihaknya akan menempatkan dua polisi dibantu empat linmas mengawal dua TPS.

Polda Sumbar akan menurunkan 6.241 personel untuk mengawal 16.702 TPS. Jumlah personel tersebut berasal dari dua pertiga kekuatan personel di Polres kota dan kabupaten serta personel dari Polda Sumbar. Ia merincikan total kekuatan dari Polres kota dan kabupaten adalah 5.158 personel dan 1.083 personel dari Polda Sumbar.

“Kami juga dibantu oleh 33.044 linmas yang dibentuk di setiap daerah dan kami berharap linmas ini memiliki kemampuan awal dalam menangani ketika terjadi persoalan di TPS,” katanya.

Ia memastikan sejauh ini kondisi dan situasi di Sumatera Barat sebenarnya cukup kondusif. Hal ini dapat dilihat dari jumlah tindakan kriminal yang turun dari tahun sebelumnya.

“Operasi pengamanan in i diberi nama Operasi Mantap Brata Singgalang yang bertujuan untuk menciptakan pemilu yang berkualitas serta berlangsung dalam keadaan aman, sukses dan lancar,” katanya. (*)