Padang Aro, (Antaranews Sumbar) - Sebanyak 294 Honorer kategori II di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, bisa mengikuti seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
"Berdasarkan hasil evaluasi oleh pemerintah pusat yang boleh mengikuti tes untuk menjadi PPPK hanya 294 orang yang didominasi oleh guru sebanyak 253 orang, kesehatan lima orang dan penyuluh pertanian 36 orang," kata Sekretaris Daerah Solok Selatan Yulian Efi, di Padang Aro, Jumat.
Dia mengatakan sebetulnya kebutuhan pegawai di Solok Selatan lebih banyak untuk tenaga teknis tetapi tidak ada untuk penerimaan PPPK tahap pertama.
Sedangkan pegawai yang bisa mengikuti tes PPPK di Solok Selatan, katanya sesuai syarat yang ditetapkan hanya honorer pada 2005.
Sedangkan terkait usia, kata dia, tidak dibatasi hanya paling tinggi satu tahun sebelum memasuki masa pensiun.
"Ini peluang untuk honorer yang sudah tidak bisa lagi mengikuti tes CPNS karena terkendala umur," katanya.
Di Pemerintah Kabupaten Solok Selatan saat ini terdapat sekitar 1.500 tenaga kontrak daerah di berbagai instansi.
Kepala Bidang Perencanaan dan Pembinaan Aparatur (PPA) BKPSDM Solok Selatan, Admi Zulkhairi mengatakan pemerintah setempat sebetulnya mengusulkan 675 orang untuk PPPK tetapi setelah dilakukan pemetaan oleh BKN yang boleh mendaftar hanya 294 orang.
"Sisanya kemungkinan akan diakomodasi pada tahap kedua yang akan dilaksanakan pada Juni 2019," katanya.
Dia menjelaskan untuk penerimaan PPPK berbeda dengan CPNS dimana pada PPPK peserta mengikuti tes dulu baru dibuatkan formasinya.
Sedangkan penerimaan CPNS disusun dulu formasinya baru dilaksanakan penerimaan pendaftaran.
Untuk penerimaan PPPK nantinya dilakukan dengan sistem Computer Assisted Tes.
Pemerintah setempat dan DPRD sudah menyurati pemerintah pusat agar honorer K2 diangkat langsung menjadi PNS tetapi tidak ada hasilnya.
Yang terbaru pada 7 Februari 2019, Bupati Solok Selatan menyurati Kemenpan RB untun penambahan jabatan fungsional tertentu yang sangat dibutuhkan Kabupaten itu.
Sebelumnya Wakil Ketua DPRD Solok Selatan, Armen Syahjohan mendorong pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan agar para pegawai hororer yang telah mengabdi puluhan tahun bisa diangkat sebagai aparatur sipil negara (ASN).
"Kami di daerah tetap mendorong mereka (pegawai honorer) bisa diangkat menjadi ASN karena telah mengabdikan diri puluhan tahun," katanya di Padang Aro, Selasa.
Kendati demikuan katanya, tetap melalui seleksi seperti penerimaan calon ASN secara reguler, ia meminta ada kelenturan aturan. "Seperti soal umur, atau materi seleksi yang berbeda. (*)
Berita Terkait
Promo Idul Fitri1445 H Bank Nagari berlanjut", dapatkan Cash Bank khusus pinjaman ASN, PNS, PPPK dan pensiunan
Rabu, 17 April 2024 14:23 Wib
Ambil Promo pinjaman dapat THR, khusus ASN, Pegawai, PPPK & Pensiuanan
Senin, 1 April 2024 15:39 Wib
Pemkab Solok peroleh formasi 706 orang PPPK dari Menpan RB
Minggu, 31 Maret 2024 16:40 Wib
Bank Nagari tambah kuota Promountuk pinjaman ASN, PPPK dan Pensiunan dalam rangka HUT Ke-62 dan Ramadhan 1445 H
Jumat, 22 Maret 2024 18:14 Wib
Mendagri sebut 75.000 satpol PP berpeluang jadi ASN dan PPPK
Minggu, 3 Maret 2024 16:57 Wib
Wali Kota Padang: 2.331 guru honorer diangkat jadi PPPK pada 2024
Senin, 5 Februari 2024 18:17 Wib
Aksi damai tolak seleksi penerimaan PPPK di Kerinci
Senin, 8 Januari 2024 17:24 Wib
Nadiem peringati Hari Guru Nasional bersama 7.500 guru
Sabtu, 25 November 2023 19:28 Wib