Pemkab Solok peroleh formasi 706 orang PPPK dari Menpan RB

id Pemkab Solok, peroleh formasi, 706 orang PPPK, dari Menpan RB

Pemkab Solok peroleh formasi 706 orang PPPK dari Menpan RB

Arsip Foto - Bupati Solok Epyardi Asda saat menghadiri rapat koordinasi persiapan pengadaan ASN/PPPK tahun 2024 di Jakarta (ANTARA/HO-Diskominfo Solok)

Solok (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Solok, Sumatera Barat memperoleh 706 formasi untuk tenaga medis, tenaga pendidikan, dan tenaga teknis lainnya dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan-RB).

Kepala BKPSDM Kabupaten Solok Afrialdi di Solok, Minggu mengatakan terkait formasi teknis saat ini difokuskan pada bidang informasi dan teknologi (IT) yang diperkirakan akan ditempatkan sebanyak dua orang pada masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemerintah Kabupaten Solok.

Afriyaldi menyebutkan rincian dari 706 orang tersebut terdiri atas PPPK tenaga guru 307 orang, tenaga kesehatan 184 orang, dan tenaga teknis 215 orang.

Ia berharap dengan adanya pengangkatan ini dapat meningkatkan semangat kerja para pegawai di lingkup pemerintah Kabupaten Solok.

Disamping itu Afrialdi juga mengimbau seluruh pejabat yang sebelumnya dilantik pada tanggal 21 Maret 2024, untuk segera melakukan serah terima jabatan agar proses penyelenggaraan pemerintahan berjalan dengan baik dan lancar.

Ia juga mengingatkan seluruh ASN dan tenaga harian lepas (THL) yang ada, untuk selalu menjaga kedisiplinan baik dalam bekerja, berpakaian, maupun manajemen waktu.

Sebelumnya Bupati Solok Epyardi Asda telah menghadiri rapat koordinasi persiapan pengadaan ASN/PPPK tahun 2024, di Jakarta.

Rapat koordinasi persiapan pengadaan ASN/PPPK tersebut dihadiri langsung oleh Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Mendikbud Ristek Dikti Nadien Makarim, dan Menteri ATR/BTR Republik Indonesia Agus Harimurti Yudoyono.

Rakor tersebut dilaksanakan untuk menyamakan persepsi tentang Pengadaan ASN/PPPK tahun 2024 khususnya dalam rangka penyelesaian tenaga non ASN/Eks tenaga honor kategori 2, dan pemenuhan SDM IKN instansi pusat.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Epyardi Asda juga menerima langsung persetujuan prinsip kebutuhan pegawai ASN di lingkungan pemerintah Kabupaten Solok tahun 2024 sebanyak 706 orang.