Tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan di Kota Solok capai Rp1,8 miliar

id Rizka Adhiati

Tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan di Kota Solok capai Rp1,8 miliar

Kepala BPJS Kesehatan cabang Solok Rizka Adhiati (ANTARA SUMBAR/Erik Ifansya Akbar)

Solok, (Antaranews Sumbar) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Solok, Sumatera Barat, mencatat jumlah tunggakan iuran peserta di kota itu mencapai Rp1,8 miliar.

"Jumlah tunggakan tersebut merupakan data dari sekitar 5.000 Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) kelas I, II dan III di Kota Solok yang kami himpun hingga akhir 2018," kata Kepala Kantor BPJS Kesehatan Cabang Solok, Rizka Adhiati di Solok, Senin.

Sedangkan untuk tunggakan di enam Kabupaten/Kota wilayah kerja BPJS Cabang Solok mencapai Rp28 miliar dari sekitar 90.000 peserta.

Ia mengatakan besarnya jumlah tunggakan iuran tersebut pada umumnya didominasi atau 80 persen oleh masyarakat atau peserta BPJS Kesehatan kelas III dengan beban biaya Rp25.500 per bulan.

Dari jumlah tunggakan yang mencapai Rp1,8 miliar tersebut, BPJS juga mencatat realisasi biaya pelayanan di Kota Solok sebesar Rp107 miliar hingga akhir 2018, sedangkan biaya realisasi cabang Solok untuk enam Kabupaten dan Kota lainnya mencapai Rp269 miliar.

Wilayah kerja BPJS Cabang Solok meliputi Kota Solok, Sawahlunto, Kabupaten Solok, Solok Selatan, Sijunjung, dan Dharmasraya.

"Realiasasi biaya tersebut seperti pelayanan kesehatan rujukan," katanya.

Menanggapi cukup besarnya jumlah tunggakan iuran peserta BPJS, pihaknya mengaku telah menghubungi yang bersangkutan secara langsung dengan mendatangi rumahnya.

"Jumlah tunggakannya bahkan mencapai 12 bulan, sehingga petugas harus mendatangi setiap rumah peserta agar kembali mengurus dan bisa menggunakan layanan BPJS seperti biasanya," ujarnya.

Selain itu, saat pendaftaran sebagai peserta baru, mereka diingatkan untuk tertib bayar iuran.

Pada 1 Januari 2019, semua PBPU harus menggunakan autodebet dari iuaran pertama di Bank mitra BNI, Mandiri, BRI dan BCA, dan bagi yang terdaftar sudah diedukasi menggunakan autodebet.

Pihaknya juga berupaya menelepon peserta menunggak dua sampai lima bulan oleh seluruh pegawai BPJS setempat. Selain itu, sms blast dikirimkan ke setiap peserta menunggak pada awal bulan.

Melalui kader Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang tersebar di setiap Kabupaten dan Kota, saat ini ada sembilan kader JKN di Solok yang membantu penagihan.

Pihaknya juga memperluas channel pembayaran iuaran untuk memudahkan peserta membayar iuaran melalui Payment Point Online Bank (PPOB) atau (agen pos, agen BNI 46, agen Mandiri, BRILink, dan lainnya).

Saat ini lanjut dia, Kantor BPJS kesehatan Cabang Solok, telah bekerjasama dengan tiga rumah sakit diantaranya RSUD Muhammad Natsir, Rumah Sakit Tentara (RST), Rumah Sakit Islam Anak (RSIA) Permata Bunda.

Kemudian bekerja sama dengan klinik PT. KAI Solok, Assabil, Mitra Patimura, Poli Solok, dan klinik Wira Braja. Selain itu juga bekerja sama dengan empat puskesmas dan beberapa dokter praktek umum. (*)