Pulau Punjung, (Antaranews Sumbar) - Pemrintah Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, menerapkan pelayanan sitem jemput bola untuk perekaman data KTP-E masyarakat berkebutuhan khusus atau disabilitas di daerah itu.
"Ini dilakukan untuk menjamin hak-hak pemilih bagi penyandang disabilitas dalam pemilihan umum mendatang," kata Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Dharmasraya, Rudy Aldrin di Pulau Punjung, Senin.
Ia mengatakan pemerintah daerah setempat telah berkoordinasi dengan KPU tentang jumlah masyarakat penyandang disabilitas yang memiliki hak pilih namun belum melakukan perekaman data.
Menurut dia kendala yang dihadapi untuk pelayanan disabilitas kerena motor pengadaan pelayanan keliling masih dalam proses tender.
"Masih tender, untuk menyikapi keterlambatan tersebut kita jemput bola dengan pelayanan mobile ke nagari-nagari, mislanya di suatu negari (desa adat) ada masyarakat disabilitas kita jemput ke rumah lalu kita lakukan perekaman," katanya.
Ia menambahkan capaian perekaman sudah 94 persen sampai Desember 2018, dengan 140.587 perekaman dari 149.810 wajib KTP. Jumlah tersebut termasuk pemilih pemula.
Sementara, Koordinator Divisi Perencanaan, Data, Dan Informasi Komisi Pemilihan Umun Kabupaten Dharmasraya, France Putra mencatat jumlah daftar pemilih tetap masyarakat disabilitas pada Pemilu 2019 mendatang sebanyak 208 pemilih.
Jumlah tersebut terbagi dengan Tuna Daksa 25 orang, Tuna Netra 26 orang, Tuna Rungu 55 orang, Tuna Grahita 43 orang, penyandang disabilitas lainnya 59 orang, kata dia.
"Pemilih Disabilitas tersebar di 11 kecamatan, jumlah terbanyak Kecamatan Sitiung 56 pemilih," kata dia.
Sedangkan daftar pemilih tetap Kabupaten Dharmasraya 143.907 pemilih, lokasi pemungutan suara di Kabupaten Dharmasraya terbagi menjadi 666 TPS. (*)
Berita Terkait
Polisi: Penangkapan selebgram berkat laporan masyarakat
Rabu, 24 April 2024 9:11 Wib
Wali Kota Padang serahkan KTP-el gratis kepada siswa SMA
Senin, 22 April 2024 17:12 Wib
Mantan Dirut PT Semen Padang E.H. Nizar Datuk Kayo Berpulang
Kamis, 14 Maret 2024 18:09 Wib
Pakar sebut vape tidak benar-benar membuat seseorang berhenti merokok
Kamis, 7 Maret 2024 10:15 Wib
Guru Besar FKUI: Uap vape juga berbahaya pada orang di sekitar
Kamis, 7 Maret 2024 10:14 Wib
Ahli tegaskan vape miliki kandungan yang sama berbahaya dengan rokok
Kamis, 7 Maret 2024 9:16 Wib
Kemenkumham RI optimalkan pemasaran produk narapidana lewat e-Katalog
Rabu, 6 Maret 2024 19:23 Wib
Pemkot Solok terapkan e-katalog lokal sektor jasa konstruksi
Jumat, 16 Februari 2024 17:44 Wib