Jakarta, (Antaranews Sumbar) - Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) Koentjoro Adi Purjanto mengatakan seluruh rumah sakit di Indonesia wajib melakukan akreditasi sebagai salah satu langkah perlindungan pasien.
Koentjoro mengatakan di Jakarta, Senin, kewajiban dalam akreditasi rumah sakit sudah diamanatkan dalam UU Rumah Sakit bahwa RS diharuskan untuk akreditasi secara berkala.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan per Januari 2019 telah memutus sejumlah kontrak kerja sama dengan rumah sakit. BPJS mewajibkan akreditasi RS sebagai syarat wajib untuk kerja sama pelayanan program Jaminan Kesehatan Nasional.
Namun Koentjoro menegaskan seluruh rumah sakit wajib melakukan akreditasi baik itu untuk bekerja sama dengan BPJS Kesehatan ataupun tidak.
"Amanat undang-undang, wajib.
Harus semua RS baik kerja sama dengan BPJS atau tidak, karena untuk melindungi rakyatnya," kata dia.
Koentjoro menjelaskan rumah sakit profesional harus kompeten, memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh regulator, sarana dan prasarananya sesuai ketentuan, SDM yang kompeten dengan uji kompetensi. Dengan adanya akreditasi tersebut, lanjut dia, diharapkan bisa memberikan keamanan dan keselamatan terhadap pasien.
Rumah sakit yang belum terakreditasi, kata Koentjoro, dengan sendirinya tidak akan dipilih oleh masyarakat. Orang yang sakit akan lebih memilih RS yang lebih terpercaya dengan adanya akreditasi.
Dia menjelaskan hingga saat ini sekitar 80 persen rumah sakit di Indonesia yang sudah diakreditasi. Akreditasi tersebut berbeda-beda tergantung tingkatan kelas rumah sakit. (*)
Berita Terkait
BPJS Kesehatan Padang - Unand sosialisasikan JKN pada pasien di RS Unand
Rabu, 24 April 2024 8:22 Wib
Dokter ingatkan pentingnya pasien diabetes cek gula darah mandiri saat puasa
Rabu, 20 Maret 2024 13:31 Wib
RS Unand terapkan layanan onkologi terpadu untuk tangani pasien kanker
Rabu, 21 Februari 2024 18:13 Wib
Pasien RSJ HB Saanin Padang gunakan hak pilih pada Pemilu 2024
Rabu, 14 Februari 2024 16:22 Wib
Gubernur pastikan semua pasien RS Semen Padang ditampung pascaledakan
Rabu, 31 Januari 2024 15:26 Wib
Dinkes Sumbar kawal pemindahan ratusan pasien RS Semen Padang
Selasa, 30 Januari 2024 19:48 Wib
RSUP M Djamil Padang terima pasien rujukan dari RS Semen Padang
Selasa, 30 Januari 2024 19:06 Wib
Evakuasi Pasien dan Korban
Selasa, 30 Januari 2024 17:26 Wib