KLHK telah periksa sejumlah saksi terkait dugaan pembalakan liar di Pesisir Selatan

id Kayu hasil penebangan liar

KLHK telah periksa sejumlah saksi terkait dugaan pembalakan liar di Pesisir Selatan

Kayu yang diduga hasil penebangan liar di Pesisir Selatan. (Ist)

Painan, (Antaranews Sumbar) - Penyidik dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan pembalakan liar yang terjadi pada Desember 2018 di Nagari (Desa Adat) Lunang Utara, Kecamatan Lunang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat.

"Sejumlah saksi telah diperiksa, termasuk penebang dan yang mengangkut kayu hasil pembalakan liar," kata Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni di Painan, Jumat.

Saat ini tambahnya, dugaan pembalakan liar tersebut telah masuk ke tahap penyidikan dan pihaknya mendorong agar prosesnya dilaksanakan secepat mungkin.

"Harus dilaksanakan secepatnya sehingga diketahui hasil akhir dari praktik ini, sekaligus memberi efek jera bagi oknum masyarakat yang ingin melakukan kegiatan serupa," katanya lagi.

Kepada masyarakat dan pihak terkait lainnya, ia meminta semuanya ikut membantu penyidik dalam melaksanakan tugasnya.

"Kemarin saya dapat informasi, ada oknum yang menghalang-halangi beberapa saksi yang akan diperiksa dengan alasan ia mau bertemu dengan pihak kabupaten. Ini tindakan yang tidak baik," katanya.

Apalagi lanjutnya, praktik penebangan liar sudah cukup meresahkan bahkan ia meyakini sejumlah bencana banjir yang terjadi sepanjang 2018 diakibatkan oleh praktik tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran setempat, Dailipal menyebutkan dugaan penebangan liar itu diketahui setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat.

Setelah dicek ternyata benar, terdapat satu unit truk bermuatan 33 batang kayu gelondongan dan pihaknya langsung mengamankannya. (*)