Bukittinggi (ANTARA) - Rumah Sakit Achmad Mochtar (RSAM) Kota Bukittinggi, Sumatera Barat meraih hasil terbaik setelah dilakukan Survey Kepuasan Masyarakat (SKM). RSAM memperoleh nilai mutu pelayanan 93,06 dengan kategori "Sangat Baik".
"Alhamdulillah, hasil SKM yang dilakukan oleh pihak luar yaitu Universitas Mohammad Natsir menyatakan RSAM memperoleh nilai A atau Sangat Baik, ini menjadi motivasi sekaligus apresiasi kepada seluruh tenaga medis dan seluruh pegawai," kata Direktur Utama RSAM, drg.Busril di Bukittinggi, Kamis.
Menurutnya SKM dilakukan kepada masyarakat yang menggunakan layanan kesehatan di RSAM periode September 2022 hingga Oktober 2023 hingga didapatkan hasil untuk masing-masing instalasi yang ada di RSAM.
"Untuk Instalasi Gawat Darurat (IGD) diperoleh hasil SKM 92,24 dan Instalasi Rawat Inap mendapatkan nilai kepuasan masyarakat senilai 93,87," kata Busril.
Hasil memuaskan juga didapatkan dari kategori mutu pelayanan di Instalasi Rawat Jalan dan Pelayanan Penunjang dengan masing-masing nilai SKM 93,04 dan 92,72.
Busril menegaskan dengan rekomendasi hasil SKM yang didapatkan, RSAM menindaklanjuti dengan program kegiatan meliputi prioritas unsur dari persyaratan pelayanan, waktu pelayanan dan kompetensi petugas.
"Selanjutnya ditetapkan standar operasional prosedur dan standar pelayanan untuk waktu pelayanan dan mensosialisasikan tersebut di masing-masing instalasi kepada karyawan dan masyarakat," kata Busril.
RSAM juga membuat matrik standar waktu tunggu pelayanan untuk masing- masing instalasi sebagai media sosialisasi tentang waktu tunggu pelayanan.
"Mensosialisasikan tentang budaya kerja TERBAIK yang harus dimiliki karyawan di waktu apel pagi, upacara, rapat, informasi melalui media online dan elektronik sehingga dapat memberikan dampak peningkatan mutu pelayanan kearah yang sangat baik," kata Busril.
Ia menambahkan di masing-masing unit dan layanan RSAM menyatakan "Maklumat Pelayanan" untuk peningkatan layanan sesuai standar, melaksanakan kewajiban dan memperbaiki secara terus menerus serta siap diberikan sanksi atas kesalahan.
Pada 2024 ini RSAM memprogramkan survey kepuasan dilakukan secara internal dengan periode evaluasi satu kali dalam tiga bulan secara online dan eksternal satu kali dalam satu tahun.