Masyarakat Kiawai Pasaman Barat tolak tambang diduga Ilegal

id Tambang,Tambang Ilegal,Tambang Ilegal di Pasaman Barat

Masyarakat Kiawai Pasaman Barat tolak tambang diduga Ilegal

Kapolsek Gunung Tuleh, Iptu, Eri Yanto saat menerima ratusan masyarakat mengatasnamakan perwakilan masyarakat Muaro Kiawai yang menyampaikan aspirasi agar aktifitas tambang galian C yang menggunakan alat berat dihentikan, Senin (17/12)

Simpang Empat, (Antaranews Sumbar) - Ratusan masyarakat Jorong Kartini, Muara Kiawai Kecamatan Gunung Tuleh Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) melakukan aksi penolakan terhadap tambang diduga ilegal menggunakan alat berat atau eskavator yang beroperasi di Sungai Batang Kenaikan yang mengambil pasir, batu dan koral di sungai itu.

"Kami ingin alat berat atau eskavator yang beroperasi dihentikan. Sangat merugikan masyarakat," kata koordinator lapangan, Ifni Harun saat menyampaikan aspirasi di kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Gunung Tuleh, Senin (17/12).

Ia mengatakan ada dua titik penambangan yang menggunakan alat berat di Jorong Kartini dan Jorong Sudirman di atas lahan warga inisial H da N.

Menurutnya penambangan itu sudah berlangsung sekitar satu bulan dan mulai meresahkan masyarakat.

"Sementara itu di sekitar lokasi banyak masyarakat yang melakukan penambangan secara manual. Akibat beroperasi alat berat itu mematikan usaha masyarakat," ujarnya.

Pihaknya sengaja mendatangi Polsek Gunung Tuleh agar aktifitas tambang itu dihentikan. Jika tidak maka masyarakat sendiri yang akan menghentikan.

"Usai menyampaikan aspirasi ke Polsek, kami akan langsung ke kantor walinagari (desa) untuk menyampaikan hal yang sama dan langsung kelokasi tambang," tegasnya.

Salah seorang warga yang ikut menyampaikan aspirasi, Armen mengharapkan jajaran Polsek Gunung Tuleh untuk menghentikan operasional alat berat itu karena sangat merugikan masyarakat.

Menurutnya akibat adanya aktifitas alat berat yang diduga tanpa izin itu mengakibatkan sekitar tiga kilometer lebih tanaman kelapa sawit masyarakat yang berada di tepi sungai rusak karena tergerus oleh aktifitas alat berat.

Selain itu juga air sungai menjadi keruh dan merusak lingkungan dan kesehatan.

"Sungai itu sehari-hari digunakan oleh masyarakat untuk aktivitas seperti mandi dan mencuci. Dengan keruhnya air maka dikhawatirkan akan merusak kesehatan masyarakat," ujarnya.

Selain itu juga akibat aktifitas alat berat itu mengakibatkan berkurangnya penghasilan masyarakat yang sehari-hari bekerja mencari pasir secara manual.

"Kami ingin aktifitas alat berat itu dihentikan. Jika tidak masyarakat akan bertindak," tegasnya.

Sementara itu Kepala Polsek Gunung Tuleh, Iptu Eri Yanto menegaskan akan menindaklanjuti tuntutan masyarakat yang menyampaikan aspirasi.

"Kami hanya mengharapkan masyarakat tetap menjaga keamanan dan jangan anarkis. Kami akan menindaklanjuti aspirasi ini," ujarnya.

Menurutnya pihaknya selama ini sudah mendengarkan aktifitas alat berat itu dan sudah pernah diingatkan.

"Diakui sejumlah penambangan yang ada di wilayah hukum Polsek Gunung Tuleh ada yang berizin dan ada yang tidak. Kita sudah ingatkan namun nampaknya tidak diindahkan makanya masyarakat ribut," katanya.

Setelah masyarakat menyampaikan aspirasi, masyarakat langsung ke lokasi tambang yang disambut oleh Pucuk Adat Muaro Kiawai, Robet.

"Kami sepakat operasional alat berat dihentikan namun dengan catatan semua penambang ditutup yang ada di Muara Kiawai ini," tegasnya dihadapan masyarakat.

Sementara itu di lokasi tambang Jorong Kartini, masyarakat sempat ribut dengan pemilik alat berat dan truk, "K" bersikukuh tidak bersedia aktifitas tambang dihentikan dengan alasan ada izin dan lokasi tambang berada di tanah pribadi. (*)