Padang, (Antaranews Sumbar) - Anggota DPRD Sumatera Barat M Nurnas mengatakan pemusatan pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional 2020 di Kabupaten Padang Pariaman terkendala dengan besarnya anggaran yang dibutuhkan untuk merampungkan pembangunan Main Stadium.
“Total anggaran yang harus dikeluarkan dari APBD Sumbar apabila pelaksanaan tetap dipaksakan di Padang Pariaman sekitar Rp500 miliar dan jumlahnya bisa bertambah, sebaiknya pelaksanaannya di Kota Padang saja,” kata dia.
Menurut dia anggaran tersebut sebagain besar akan dipergunakan untuk pembangunan Main Stadium Sikabu Kabupaten Padang Pariaman yang rencananya menjadi tempat pusat pelaksanaaan acara tersebut.
Ia mengatakan sebagai seorang putra daerah Padang Pariaman tentu akan merasa bangga jika pelaksanaan iven nasional ini digelar di daerahnya. Namun dirinya harus realistis dengan kondisi saat ini mulai dari akses jalan yang belum ada, fasilitas penginapan kafilah yang minim dan pembangunan Main Stadium yang belum kunjung jadi.
Menurut dia hal tersebut tidak dapat dipaksakan karena terbatasnya anggaran yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi. Dalam pembahasan APBD 2019 ini juga sedang dibahas untuk mencari mana solusi yang terbaik agar pelaksanaan MTQ di Sumbar nanti mampu memberikan hasil yang maksimal.
“Sebaiknya dilaksanakan di Kota Padang yang memiliki fasilitas yang lengkap mulai dari jumlah hotel, akses jalan dan sarana dan prasarana. Seandainya pusatnya di GOR Haji Agus Salim tentu akan dilakukan perbaikan dan dananya tidak terlalu besar,” kata dia.
Selain itu yang paling penting dilakukan adalah bagaimana mempersiapkan khalifah yang baik sehingga mampu berprestasi dalam pelaksanaan nanti.
Sebelumnya Pemerintah Provinsi Sumatera Barat akan "belajar" pada sejumlah provinsi di Indonesia tentang pelaksanaan MTQ Nasional agar sukses menggelar ajang dua tahunan itu saat menjadi tuan rumah pada 2020.
"Terakhir kita jadi tuan rumah pada 1983. Tantangannya tentu berbeda dengan saat ini. Karena itu kita perlu studi banding ke provinsi yang pernah jadi tuan rumah," kata Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit di Padang, Selasa.
Ia mengatakan itu terkait penunjukan Sumbar sebagai tuan rumah MTQ Nasional ke-28 pada 2020. Studi banding itu diperlukan untuk mengetahui perkiraan anggaran yang dibutuhkan dalam pelaksanaan acara skala nasional itu.
Kemudian terkait kepanitiaan dan pengelolaan sistem informasi selama pelaksanaan acara serta akomodasi dan penginapan.
"Banyak yang harus kita pelajari. Namun karena waktunya masih cukup panjang, kita optimis pelaksaan MTQ 2020 nanti akan menjadi salah satu yang terbaik," katanya. (*)
Berita Terkait
KPU Bukittinggi tetapkan 25 Anggota DPRD terpilih Pileg 2024
Jumat, 3 Mei 2024 15:56 Wib
Delapan partai politik tidak dapat kursi di DPRD Agam
Kamis, 2 Mei 2024 22:35 Wib
KPU Agam tetapkan 45 calon terpilih anggota DPRD setempat
Kamis, 2 Mei 2024 19:52 Wib
DPRD Agam berikan 51 rekomendasi-catatan terhadap LKPJ bupati 2023
Senin, 29 April 2024 15:48 Wib
Kemenkumham Sumbar ikuti diskusi publik Naskah Akademik Ranperda DPRD Pasaman
Rabu, 24 April 2024 19:54 Wib
Kemenkumham Sumbar-DPRD Dharmasraya kerjasama naskah akademik ranperda
Rabu, 24 April 2024 15:32 Wib
Kemenkumham Sumbar-DPRD Dharmasraya kerjasama susun naskah akademik
Rabu, 24 April 2024 13:49 Wib
Kemenkumham Sumbar-DPRD Dharmasraya kerjasama susun naskah akademik
Selasa, 23 April 2024 20:13 Wib