Legislator nilai manajemen "badunsanak" membuat Bank Nagari tertinggal

id dprd,bank nagari

Legislator nilai manajemen "badunsanak" membuat Bank Nagari tertinggal

Anggota DPRD Sumatera Barat, Murdani. (Antara Sumbar/ Mario Sofia Nasution)

Padang, (Antaranews Sumbar) - Anggota DPRD Sumbar, Murdani menilai manajemen 'badunsanak' atau kekeluargaan yang tinggi di Bank Nagari telah membuat bank milik daerah itu tertinggal dari bank-bank daerah di provinsi lain.

“Ini persoalan klasik dan hingga saat ini belum ada solusinya, kalau ingin maju tentu ini harus dibenahi,” kata dia di Padang, Senin.

Menurut politisi Nasdem tersebut sistem manajemen badunsanak itu tidak profesional sehingga segala regulasi yang seharusnya diikuti dengan mudah dapat dilangkahi.

Sistem tersebut tentu berimbas pada pelayanan kepada nasabah yakni masyarakat Sumbar baik sistem pelayanan, pengelolaan anjungan tunai mandiri yang bermasalah atau tingginya antrean di bank tersebut ketika awal bulan.

“Kita tentu ingin bank ini sama dengan bank lainnya yang memberikan kemudahan bagi nasabah namun itu butuh keseriusan. Kami dari Komsi III DPRD Sumbar selalu mengingatkan agar mereka meningkatkan pelayanan,” ujar dia.

Sementara anggota DPRD dari Partai Demokrat M Nurnas juga sependapat, persoalan manajemen ini harus disikapi dengan serius karena bank ini memiliki modal yang cukup untuk sejajar dengan bank daerah lain.

Mulai dari jumlah nasabah jelas yakni aparatur sipil negara dan masyarakat Sumbar secara luas. Kemudian adanya penyertaan modal dari pemegang saham yang terdiri dari pemerintah kota dan kabupaten serta Pemprov Sumbar.

“Tidak ada alasan sebenarnya bagi bank tersebut untuk jalan ditempat, kita terus mendorong mereka memperbaiki hal tersebut dan membuat program yang disenangi masyarakat,” kata dia.

Selain itu, ia menilai Bank Nagari kerap melakukan pemborosan. Ia mencontohkan bank nagari membangun dua kantor cabang mereka di Kabupaten Pesisir Selatan dan Solok dengan ukuran kantor yang mewah.

“Kenapa kantor itu dibangun dengan ukuran besar, tidak relevan dengan kondisi keuangan yang dimiliki oleh Bank nagari, sebaiknya bangun kantor yang sederhana dan sesuai dengan kebutuhan. Jika dana itu mdisalurkan dalam bentuk kredit tentu akan lebih menguntungkan,” ujar dia.

Dalam APBD Perubahan 2017 dan 2018, Bank Nagari meminta Pemprov memberikan penyertaan modal mulai dari Rp50 miliar hingga Rp80 miliar, namun pemerintah meminta agar mereka memperbaiki manajemen sehingga deviden yang diberikan juga lebih besar.

“Kita tidak memenuhi permintaan mereka semua, ada yang ditahan karena memang kinerja direksi dan menajemen yang belum bagus. Kita minta mereka bekerja lebih profesional agar bank daerah ini menjadi lebih baik,” kata dia. (*)