Pemerintah daerah antisipasi penggunaan mata uang asing di Mentawai

id mata uang asing,rupiah,cinta rupiah,bangga rupiah,bank indonesia,pulau mentawai,muhammad zulfikar,lahmuddin siregar,mentawai

Pemerintah daerah antisipasi penggunaan mata uang asing di Mentawai

Petugas Bank Indonesia melayani warga yang menukarkan uang lusuh dengan uang pecahan baru di Kabupaten Kepulauan Mentawai, Selasa (23/4/2024). ANTARA/Muhammad Zulfikar.

Kabupaten Kepulauan Mentawai (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat terus mengajak masyarakat setempat untuk mencintai dan menggunakan rupiah sebagai alat transaksi yang sah sekaligus upaya mengantisipasi penggunaan mata uang asing di daerah tersebut.

"Pemerintah daerah mengimbau dan mengingatkan masyarakat jangan sampai nanti ketika banyak wisatawan lebih mencintai mata uang asing daripada rupiah," kata Asisten II Bupati Kepulauan Mentawai Lahmuddin Siregar di Kabupaten Kepulauan Mentawai, Selasa.

Hal tersebut disampaikan Lahmuddin Siregar terkait program Ekspedisi Rupiah yang digagas Bank Indonesia bekerjasama dengan TNI Angkatan Laut di Kabupaten Kepulauan Mentawai 19 hingga 25 April 2024.

Lahmuddin mengatakan berdasarkan laporan yang disampaikan Gubernur Sumatera Barat, pada 2023 jumlah wisatawan manca negara yang masuk provinsi tersebut mencapai 65 ribu jiwa.

"Dari jumlah itu, saya menyakini sebagian besar datang ke Mentawai. Namun, di satu sisi ini juga menjadi tantangan kita bersama khususnya dalam hal penggunaan rupiah," ujar dia.

Pemerintah daerah mengkhawatirkan ramainya wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Kabupaten Kepulauan Mentawai dan menggunakan mata uang asing sebagai alat tukar, dapat memudarkan kecintaan masyarakat terhadap rupiah.

"Untuk kedaulatan NKRI kita harus menanamkan bahwa rupiah harus selalu kita cintai dan banggakan," kata dia menegaskan.

Sementara itu, Kepala Bank Indonesia Perwakilan Sumatera Barat Endang Kurnia Saputra mengatakan khusus di Kabupaten Kepulauan Mentawai hingga saat ini memang belum ada tempat penukaran uang (money changer).

Namun turis manca negara yang ingin melancong ke Kabupaten Kepulauan Mentawai diwajibkan untuk menukarkan mata uang asing dalam bentuk rupiah di Kota Padang.

"Turis asing dan siapapun yang bertransaksi di Indonesia harus menggunakan rupiah, tidak boleh mata uang asing," ujarnya menegaskan.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemerintah daerah antisipasi penggunaan mata uang asing di Mentawai