Payakumbuh raih penghargaan kinerja terbaik pelaksana DAK Perumahan

id Penghargaan DAK Perumahan

Payakumbuh raih penghargaan kinerja terbaik pelaksana DAK Perumahan

Staf ahli Menteri PUPR Bidang Hubungan Antar Lembaga, Lutfiel Anam Ahmad foto bersama dengan perwakilan kepala daerah penerima penghargaan kinerja terbaik dalam Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang perumahan tahun 2018 di Palembang, Rabu (14/11) (cc)

Payakumbuh, (Antaranews Sumbar) - Pemerintah Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, meraih penghargaan pemerintah daerah dengan kinerja terbaik dalam Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang perumahan tahun 2018 dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR).

Penghargaan itu diserahkan staf ahli Menteri PUPR Bidang Hubungan Antar Lembaga, Lutfiel Anam Ahmad kepada Wali Kota Payakumbuh diwakili Kepala Dinas Perumahan rakyat dan Kawasan Permukiman, Marta Minanda pada acara Sosialisasi dan Mekanisme Penyelenggaraan dan Konsultasi Program Penyusunan Rencana Kerja DAK Infrastruktur PUPR tahun 2019 Wilayah Barat di Palembang, Rabu (14/11).

Wali Kota Payakumbuh, Riza Falepi di Payakumbuh, Kamis, mengatakan Kota Payakumbuh adalah satu-satunya pemerintah daerah di Sumbar yang memperoleh penghargaan tersebut.

"Kami bersyukur sekaligus berterima kasih atas raihan prestasi itu. Ini tidak terlepas dari kerja keras jajaran OPD terkait serta dukungan swadaya yang tinggi dari masyarakat," kata dia.

Ia menyebutkan prestasi ini diraih berkat usaha maksimal yang dilakukan jajaran di lapangan. Kebijakan khusus yang diterapkan pada program pembangunan perumahan terutama program rehab rumah tidak layak huni (RTLH), dimana tidak boleh dana satu rupiah pun hilang atau dipotong, semuanya harus terpakai untuk pembangunan.

Sebenarnya Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Payakumbuh baru terbentuk pada awal 2017, namun telah banyak peningkatan kualitas pembangunan RTLH yang dilaksanakan.

"Sejak lima tahun belakangan sudah ribuan RTLH yang direhab menjadi rumah layak huni. Adapun dalam dua tahun terakhir sejak Dinas Perumahan dibentuk, tercatat 660 unit RTLH berhasil ditingkatkan kualitasnya," jelas dia.

Program rehab rumah selama ini tidak ada yang gagal, bahkan hasil yang didapat melebihi ekspektasi dari rehab tersebut. Hal itu disebabkan tingginya nilai swadaya di masyarakat.

Warga yang menerima bantuan rehab menyiapkan dana tambahan yang bersifat swadaya, baik pribadi ataupun bantuan warga setempat untuk mendapatkan hasil rehab yang lebih baik.

Meskipun sudah mendapat penghargaan dari pemerintah pusat, pihaknya mengakui masih memiliki banyak pekerjaan rumah terkait perumahan ini. Misalnya kebijakan terkait penataan kawasan kumuh, dan lainnya.

"Kami sebetulnya ingin menata kawasan kumuh itu melalui pembangunan rumah bertingkat seperti konsep rumah susun empat lantai, dilengkapi fasilitas umum. Namun masyarakat belum terbiasa dengan konsep itu, sehingga upaya penataan ke arah sana belum bisa dilaksanakan," jelas Riza.

Terkait sumber pendanaan program, ia mengaku optimis bisa mendapatkannya. Bahkan akan lebih mudah dengan keberhasilan memperoleh penghargaan tersebut, pemerintah pusat tidak akan segan-segan mencairkan dana DAK tambahan bagi Kota Payakumbuh.

"Pemerintah pusat sangat mengapresiasi kinerja kita di bidang perumahan, hal itu tentu memberi kemudahan bagi kita dalam mengakses dana untuk program penataan kawasan kumuh ini," kata dia lagi.

Sementara kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Payakumbuh, Marta Minanda menyampaikan selain Kota Payakumbuh ada beberapa daerah lain yang turut menerima penghargaan Menteri PUPR untuk kategori yang berbeda.

Di antaranya Pemda dengan Kinerja Terbaik Pelaksana DAK Bidang Jalan diraih Kabupaten Bireun Aceh, DAK Bidang Irigasi diraih Provinsi Lampung, DAK Bidang Sanitasi diraih Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung, dan DAK Bidang Air Bersih diraih Kabupaten Aceh Utara.

"Penilaian ini didasarkan pada hasil yang diperoleh, inovasi pelaksanaan oleh OPD, kemampuan menggerakkan partisipasi masyarakat, dan kepedulian pemerintah daerah serta akuntabilitas pelaksanaan," jelasnya. (*)