Padang, (Antaranews Sumbar) - Pemerintah Provinsi Sumatra Barat menerapkan aplikasi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) elektronik atau e-SPPD untuk efisiensi administrasi pengajuan izin perjalanan dinas Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Prosedur administrasi dalam pengajuan perizinan perjalanan dinas akan lebih cepat dan efisien meski pejabat berwenang memberikan izin sedang keluar daerah," kata Gubernur Sumbar Irwan Prayitno di Padang, Kamis.
Sebelumnya izin perjalanan dinas dilakukan secara manual dan mesti melalui banyak prosedur, seperti administrasi berjenjang yang mesti dilalui baru sampai ke persetujuan gubernur.
"Dengan e-SPPD hal itu tidak perlu terjadi lagi," katanya.
Selain itu gubernur bisa dengan mudah memantau perjalanan dinas pejabat bawahannya agar tidak melebihi Pergub yaitu maksimal 15 hari dalam sebulan.
Jika telah melebihi angka maksimal, secara otomatis akunnya akan terblok sendiri oleh sistem dan tidak bisa mengajukan lagi.
Sejarah perjalanan dinas pejabat juga akan terekam dalam aplikasi itu sehingga gubernur bisa memantau "historinya" hanya melalui gawai.
Aplikasi yang akan diterapkan itu merupakan adopsi dari perkembangan e-SPPD yang sudah berjalan baik di Kota Payakumbuh.
Kepala Bidang e-Government Kominfo Kota Payakumbuh, Armein Busra menyebutkan, aplikasi e-SPPD ini sudah setahun diterapkan di Payakumbuh dan sangat dirasakan kemudahannya oleh ASN.
Ke depan ASN Sumbar tidak perlu lagi mengajukan surat permohonan kegiatan secara manual dan cukup mengisi berkas dalam aplikasi dan pejabat pengambil kebijakan sudah bisa membaca permohonan.
"Satu aplikasi tersebut sudah lengkap seluruh proses mulai permohonan, persetujuan, target kegiatan, pelaksanaan, pelaporan dan pertanggung jawaban kegiatan," katanya. (*)
Berita Terkait
Bulatkan tekat maju di Pilkada 2024, Mustika Yana mendaftar ke Nasdem dan PAN Pasaman Barat
Kamis, 2 Mei 2024 22:32 Wib
Pakar Lingkungan UNP Sebut Air yang di Atas Baku Mutu Tidak Dapat Lagi Dikonsumsi
Kamis, 2 Mei 2024 19:57 Wib
KPU Agam tetapkan 45 calon terpilih anggota DPRD setempat
Kamis, 2 Mei 2024 19:52 Wib
Pemko Padang Gelar Upacara Peringatan Hardiknas dan Hari Otda ke-28
Kamis, 2 Mei 2024 19:51 Wib
Peringati Hardiknas 2024, Bupati Pesisir Selatan komit bangun pendidikan di daerah
Kamis, 2 Mei 2024 18:35 Wib
Bukittinggi jadi barometer pendidikan Sumbar
Kamis, 2 Mei 2024 18:33 Wib
Lapas Padang gelar razia insidentil berantas barang terlarang dalam penjara
Kamis, 2 Mei 2024 17:25 Wib
Pemkot Sawahlunto Tingkatkan Koordinasi Dengan KPU Persiapkan Pilkada 2024
Kamis, 2 Mei 2024 16:48 Wib