Padang Panjang (Antaranews Sumbar) - Pemerintah Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, mempermudah pembayaran uji kendaraan bermotor bagi masyarakat dengan menggunakan mesin Elektronic Data Capture (EDC).
Kemudahan pembayaran itu hadir setelah dilakukan perjanjian kerja sama antara Dinas Perhubungan setempat dengan PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kantor Cabang Padang Panjang, di Padang Panjang, Kamis.
Kepala Dinas Perhubungan setempat, I Putu Venda mengatakan dengan memanfaatkan mesin EDC diharapkan pembayaran dapat berjalan lebih cepat dan mudah.
Selama ini, pembayaran uji kendaraan bermotor dilakukan secara langsung kepada Dishub.
Dengan memanfaatkan mesin EDC, pembayaran dapat dilakukan melalui bank atau melalui layanan ATM dari bank lain.
"Pembayaran akan lebih cepat karena masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor Dishub. Langkah ini juga akan menghindari terjadinya pungutan liar (pungli)," katanya.
Kepala Cabang BPD Padang Panjang, Zulhendri mengatakan pihaknya terbuka dan mendukung kerjasama apapun dengan pemerintah dalam upaya memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat.
"Kini sudah kerjasama mengenai pemanfaatan mesin EDC. Kami berharap langkah ini akan mempermudah Dishub memproses pembayaran uji kendaraan dan mempermudah masyarakat melakukan pembayaran," katanya. (*)
Berita Terkait
Pemkot Bukittinggi jajaki kerja sama budaya dengan Kelantan Malaysia
Rabu, 1 Mei 2024 17:36 Wib
BUMN-IBC kerja sama implementasikan ekosistem energi baru
Selasa, 30 April 2024 19:16 Wib
Indonesia-Arab Saudi perluas kerja sama bidang penerbangan
Selasa, 30 April 2024 18:57 Wib
Kementerian: Kerja sama budi daya lobster dengan Vietnam hidupkan ekosistem
Senin, 29 April 2024 23:19 Wib
Indonesia jalin kerja sama senilai Rp5 triliun di Hannover Messe
Jumat, 26 April 2024 18:45 Wib
Erick Thohir lanjutkan kerja sama dengan STY untuk timnas hingga 2027
Kamis, 25 April 2024 10:36 Wib
Solok jalin kerja sama dengan Perusahaan Eratani bidang pertanian
Selasa, 23 April 2024 5:18 Wib
BPJS Ketenagakerjaan Padang jalin kerja sama dengan PT Damko sebagai Perisai
Sabtu, 20 April 2024 11:17 Wib