Padang Panjang (Antaranews Sumbar) - Pemerintah Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, mempermudah pembayaran uji kendaraan bermotor bagi masyarakat dengan menggunakan mesin Elektronic Data Capture (EDC).
Kemudahan pembayaran itu hadir setelah dilakukan perjanjian kerja sama antara Dinas Perhubungan setempat dengan PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kantor Cabang Padang Panjang, di Padang Panjang, Kamis.
Kepala Dinas Perhubungan setempat, I Putu Venda mengatakan dengan memanfaatkan mesin EDC diharapkan pembayaran dapat berjalan lebih cepat dan mudah.
Selama ini, pembayaran uji kendaraan bermotor dilakukan secara langsung kepada Dishub.
Dengan memanfaatkan mesin EDC, pembayaran dapat dilakukan melalui bank atau melalui layanan ATM dari bank lain.
"Pembayaran akan lebih cepat karena masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor Dishub. Langkah ini juga akan menghindari terjadinya pungutan liar (pungli)," katanya.
Kepala Cabang BPD Padang Panjang, Zulhendri mengatakan pihaknya terbuka dan mendukung kerjasama apapun dengan pemerintah dalam upaya memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat.
"Kini sudah kerjasama mengenai pemanfaatan mesin EDC. Kami berharap langkah ini akan mempermudah Dishub memproses pembayaran uji kendaraan dan mempermudah masyarakat melakukan pembayaran," katanya. (*)
Berita Terkait
Erick Thohir lanjutkan kerja sama dengan STY untuk timnas hingga 2027
Kamis, 25 April 2024 10:36 Wib
Solok jalin kerja sama dengan Perusahaan Eratani bidang pertanian
Selasa, 23 April 2024 5:18 Wib
BPJS Ketenagakerjaan Padang jalin kerja sama dengan PT Damko sebagai Perisai
Sabtu, 20 April 2024 11:17 Wib
TNI AU jalin kerja sama bidang pertahanan dengan militer Prancis
Jumat, 19 April 2024 18:11 Wib
UNP perkuat kerja sama dengan Universitas luar negeri menuju World Class University
Selasa, 16 April 2024 20:08 Wib
Penuhi hak disabiltas, Rutan Painan kerja sama dengan SLB Negeri Painan
Kamis, 4 April 2024 15:48 Wib
Kejari Pasaman Barat tekan kerja sama bantuan hukum dengan BSI
Selasa, 26 Maret 2024 15:45 Wib
Kejari Pasaman Barat lakukan kerja sama bantuan hukum perdata dan TUN dengan tiga instansi
Kamis, 21 Maret 2024 15:45 Wib