Dana kavitasi dibayarkan, aksi mogok di puskesmas Cubadak berakhir

id Puskesmas

Dana kavitasi dibayarkan, aksi mogok di puskesmas Cubadak berakhir

Aksi mogok sejumlah tenaga media di Puskesmas Cubadak Pasaman dipicu belum dibayarkan dana kavitasi, dan BPJS telah rutin melakukan pembayaran. Setelah Selasa (23/10) dibayar perawat kembali beraktivitas. (Ist/)

Lubuk Sikaping (Antaranews Sumbar) - Aksi mogok oleh perawat dan tenaga kesehatan lainnya di Puskesmas Cubadak, Kecamatan Duokoto, Kabupaten Pasaman resmi berakhir. Setelah dana kavitasi selama empat bulan dibayarkan.

Sebelumnya, pada Sabtu (20/10), pelayanan kesehatan di Puskesmas Cubadak, sempat terhenti. Sebab, belasan perawat dan tenaga kesehatan lainnya melakukan aksi mogok kerja. Karena, dana kavitasi mereka, terhitung Juni-Oktober 2018 tidak pernah dibayarkan.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pasaman, Amdarisman mengatakan, para perawat dan tenaga kesehatan lainnya yang melakukan mogok kerja di Puskesmas itu, sudah kembali bekerja seperti biasa. Menyusul dipenuhinya tuntutan mereka.

"Sudah nggak lagi, terhitung kemarin. Senin pagi sudah seperti aktifitas biasa, semua aktifitas berjalan dengan baik. Persoalan tuntutan sudah kita selesaikan pagi itu juga," ujar Amda, Selasa (23/10).

Amda berharap, aksi serupa tidak terulang lagi di puskesmas itu. Pimpinan bersama para staf diminta dapat menciptakan suasana kerja yang harmonis dan saling mendukung satu sama lain. Berbagai persoalan yang muncul harus dimusyawarahkan terlebih dahulu.

"Saya berharap persoalan tidak muncul lagi di Puskesmas ini. Semua pihak harus saling mendukung. Mari ciptakan budaya kerja yang penuh kekeluargaan, harmonis, saling terbuka satu sama lain," ucap Amda.

Aksi mogok kerja oleh para perawat dan tenaga kesehatan lainnya di puskesmas itu, merupakan buntut dari kekecewaan mereka terhadap kepemimpinan dr Tarigan, sebagai Kepala Puskesmas Cubadak.

Pasalnya, sejak periode Juni-Oktober, para tenaga kesehatan di Puskesmas itu tak kunjung menerima dana kavitasi. Sementara, pembayaran dana kavitasi ke puskesmas itu dari pihak BPJS Kesehatan setempat selalu lancar.

Bahkan berbagai upaya damai pun sudah mereka lakukan. Namun, keluhan agar dana kavitasi sebagai tambahan penghasilan bagi mereka, agar segera dicairkan tidak pernah digubris oleh Kepala Puskesmas setempat.