Imunisasi MR di Pariaman terkendala izin orang tua

id Imunisasi MR,Vaksin MR,Measles Rubella

Imunisasi MR di Pariaman terkendala izin orang tua

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Pariaman, Rio Arisandi. (Antara Sumbar/Muhammad Zulfikar)

Pariaman, (Antaranews Sumbar) - Pemerintah Kota Pariaman, Sumatera Barat, menyatakan realisasi imunisasi Measles dan Rubella (MR) di daerah itu terkendala oleh izin para orang tua.

"Sejak pencanangan dilakukan pada 1 Agustus 2018 realisasi vaksin campak dan rubella baru 20,37 persen, hal itu karena terkendala izin orang tua," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Pariaman, Rio Arisandi di Pariaman, Kamis.

Padahal, kata dia, pemerintah pusat memberikan target waktu selama dua bulan sejak pencanangan dilakukan untuk menyukseskan vaksin campak dan rubella tersebut.

Untuk Kota Pariaman, ujar dia, tercatat 24.504 anak-anak yang wajib melakukan vaksin MR, namun baru 20,37 persen yang terealisasi.

Penolakan dari pihak wali murid ujarnya, dikarenakan adanya pro dan kontra terkait kehalalan vaksin yang diproduksi dari India tersebut.

Selain itu, Dinas Kesehatan Pariaman juga mengeluhkan masih adanya beredar hoaks terkait dampak imunisasi campak dan rubella seperti kematian pascapenyuntikan.

"Kami menemukan beredarnya informasi melalui aplikasi WhatsApp yang menyebutkan imunisasi campak dan rubella dapat menyebabkan kematian, hal itu tidak benar," katanya.

Namun lanjut dia, pemerintah setempat tidak akan melakukan paksaan kepada wali murid agar anak-anak usia sembilan bulan hingga 15 tahun dilakukan vaksin apabila tidak mengantongi izin.

Warman (35) salah seorang masyarakat Desa Kampung Baru Kecamatan Pariaman Tengah, mengatakan pihaknya mendukung untuk realisasi vaksin campak dan rubella.

"Sebagai orang tua saya mendukung imunisasi demi keselamatan anak, namun hingga saat ini petugas kesehatan belum datang untuk melakukannya," katanya.

Namun pihaknya mengaku masih bimbang terkait kehalalan vaksin asal India tersebut karena menyangkut keyakinan Agama Islam, serta meminta penguatan lebih dari pemangku kepentingan agar masyarakat lebih yakin. (*)