Anak bisa diberikan imunisasi campak sejak usia 9 bulan

id campak,imunisasi campak ,idai,vaksin campak ,vaksin mr

Anak bisa diberikan imunisasi campak sejak usia 9 bulan

Arsip Foto - Petugas Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) menyuntikkan vaksin campak rubella pada anak bawah lima tahun (balita) saat berlangsung bulan imunisasi anak di Posyandu Kuta Alam, Banda Aceh, Aceh, Selasa (5/8/2025). ANTARA FOTO/Ampelsa/bar

Jakarta (ANTARA) - Satuan Tugas Imunisasi Ikatan Dokter Anak Indonesia mengingatkan orang tua bahwa anak sudah bisa diimunisasi campak sejak usia 9 bulan, sesuai dengan anjuran Kementerian Kesehatan.

"Imunisasi campak dan rubela MR diberikan pada usia 9 bulan, kemudian diulang dosis kedua pada usia 18 bulan," kata Ketua Satgas Imunisasi IDAI Prof. Dr. dr. Hartono Gunardi, Sp.A, Subs.TKPS(K), di Jakarta, Rabu.

Sesuai dengan anjuran Kemenkes, seorang anak perlu mendapatkan tiga dosis vaksin campak. Dosis ketiga akan diberikan saat anak usia 7 tahun dan biasanya dilakukan di sekolah saat bulan imunisasi nasional.

Vaksin campak perlu diulang untuk membentuk antibodi terhadap penyakit. Ia menjelaskan ketika diberikan vaksin, antibodi tubuh meningkat dan seiring waktu berjalan, ia juga akan menurun.

Ketika diberikan dosis vaksin campak kedua, pembentukan antibodi menjadi jauh lebih cepat sehingga kadar antibodi tubuh akan jauh lebih tinggi dibandingkan saat diberikan dosis pertama.

"Menetapnya antibodi akan jauh lebih panjang dibandingkan satu dosis saja," ujarnya.

Ketika anak diberikan satu dosis vaksin campak pada usia yang dianjurkan, perlindungan terhadap penyakit mencapai 85 persen. Kemudian, pada dosis kedua, perlindungan meningkat menjadi 95 hingga 97 persen.

"Jadi, luar biasa sekali perlindungannya, jauh lebih tinggi dari perlindungan yang diberikan vaksin COVID-19," kata dia.

IDAI mengajak orang tua untuk selalu mengecek kelengkapan vaksinasi anak dan memberikan vaksinasi sesuai dengan anjuran Kemenkes. Jika ada vaksinasi yang terlewat, maka anak bisa diberikan vaksinasi dosis berikutnya dan tidak perlu mengulang dari awal.

Menurut Hartono,"Tidak ada vaksin yang hangus".

Pilek, demam ringan, alergi makanan dan diare bukan halangan yang menyebabkan anak tidak boleh diimunisasi.

Dia menjelaskan anak yang tidak boleh diimunisasi adalah anak yang mendapatkan pengobatan kortikosteroid tinggi, misalnya penyakit ginjal bocor dan asma berat; mendapat pengobatan imunosurpresan seperti pada penyakit lupus; demam tinggi; gagal jantung; anemia berat; dan penyakit berat seperti leuekmia.

"Kita obati dulu penyakitnya, baru dilakukan imunisasi," kata Profesor Hartono.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Anak bisa diberikan imunisasi campak sejak usia 9 bulan

Pewarta :
Editor: Erie Syahrizal
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.