Pemkab Agam usulkan Mr Assaat jadi pahlawan nasional

id Bupati Agam Benni Warlis,Pemkab Agam,Mr Assaat,Agam, Sumatera Barat

Pemkab Agam usulkan Mr Assaat jadi pahlawan nasional

Bupati Agam Benni Warlis sedang beraudensi dengan Ikatan Keluarga Banuhampu (IKB) Pekanbaru, Riau. Dok ANTARA/HO/Humas Pemkab Agam

Lubukbasung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat mengusulkan Mr Assaat Dt Mudo menjadi Pahlawan Nasional ke pemerintah pusat dan usulan tersebut berkaloborasi dengan Ikatan Keluarga Banuhampu.

Bupati Agam Benni Warlis di Lubuk Basung, Sabtu, mengatakan Pemkab Agam siap berkolaborasi dengan tokoh masyarakat Banuhampu, untuk mengusulkan Mr Assaat Dt Mudo sebagai pahlawan nasional kepada pemerintah pusat.

"Komitmen tersebut disampaikan saat menerima audiensi Ikatan Keluarga Banuhampu (IKB) Pekanbaru, Provinsi Riau. Kita sangat mendukung inisiatif IKB untuk mengusulkan Mr Assaat Dt Mudo menjadi pahlawan nasional,” katanya.

Ia mengatakan Kabupaten Agam memiliki banyak tokoh berpengaruh yang telah diusulkan dan ditetapkan sebagai pahlawan nasional.

Jumlah tersebut bahkan tercatat sebagai yang terbanyak di kabupaten dan kota di Sumatera Barat.

“Ini menunjukkan ketokohan warga Agam di tingkat nasional tidak diragukan lagi. Kini kita juga akan berupaya agar Mr Assaat dapat meraih gelar pahlawan nasional,” katanya.

Ia berharap IKB segera menyiapkan dokumen pendukung sesuai ketentuan undang-undang, agar proses pengusulan tersebut dapat diterima pemerintah pusat.

Mr Assaat Dr Mudo adalah sosok penting dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia.

Beliau merupakan pejuang kemerdekaan yang sempat menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia sementara pada masa pemerintahan Republik Indonesia Serikat (RIS).

Diketahui, Mr Assaat Dt Mudo lahir di Banuhampu, Kabupaten Agam, pada 18 September 1904.

Ia memangku jabatan Presiden Republik Indonesia sementara pada 27 Desember 1949 hingga 15 Agustus 1950, saat berkedudukan di Yogyakarta.

Pewarta :
Uploader: Jefri Doni
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.