Bawaslu Pasaman berupaya tingkatkan pengawasan

id Bawaslu Pasaman

Bawaslu Pasaman berupaya tingkatkan pengawasan

Ketua Bawaslu Rini Juita pada deklarasi pemilu damai di Mapolres Pasaman (Ist)

Lubuk Sikaping (Antaranews Sumbar) - Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman Rini Juita mengatakan, berupaya meningkatkan pengawasan Pemilu, guna menghasilkan pemilu berkualitas dan berintegritas nantinya.

Bawaslu, berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, tentang pemilu, memiliki peran yang sangat strategis dalam pelaksanaan Pemilu, yakni melakukan pencegahan, pengawasan dan penindakan.

"Sebagai lembaga yang bertanggung jawab tentang itu, Bawaslu menjadi kunci atas berlangsungnya tahapan Pemilu yang berintegritas," kata Rini, usai deklarasi pemilu damai di Mapolres Pasaman, Rabu.

Hasil pengawasan pada penyelenggaraan Pilkada 2018 lalu, akan dijadikan tolak ukur dalam meningkatkan pengawasan pada pemilu mendatang. Hal tersebut, kata Rini, sudah dirumuskan dalam indeks kerawanan pemilu (IKP).

"Pengawasan Pemilu harus ditingkatkan. Proses pengawasan, pencegahan dan penindakan dalam pemilu lalu, jika belum maksimal, kita maksimalkan. " kata Rini.

Indek kerawanan pemilu, pihaknya mengharapkan dapat menjadi patokan dalam merumuskan strategi pencegahan yang lebih tepat sebagaimana diatur dalam undang-undang tentang pemilu. Berdasarkan amanat undang-undang itu pula, Bawaslu kini memiliki kewenangan besar.

"Kini kewenangan itu semakin besar. Bawaslu tidak hanya sebagai pengawas, tapi sekaligus sebagai eksekutor hakim pemutus perkara," tukas Rini.

Pihaknya, sudah berkoordinasi dengan lembaga terkait, seperti kepolisian, KPU dan media untuk merumuskan IKP tersebut. Bahkan, hasil koordinasi itu juga sudah disampaikan ke Bawaslu Provinsi dan pusat, untuk menjadi patokan dalam pengawasan pemilu ke depannya.

"Penetapan IKP ini mengacu kepada dua pemilu sebelumnya, yakni Pileg dan Pilpres 2014 serta Pilkada Kabupaten Pasaman 2015. Kita juga sudah melakukan perbaikan terhadap instrumen IKP dan memfokuskan pada tiga dimensi, yaitu kontestasi, partisipasi dan penyelenggaraan," katanya.

Jadi, deklarasi Pemilu Damai dan pernyataan sikap Tungku Tigo Sajarangan Kabupaten Pasaman oleh Polres Pasaman, dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif selama pelaksanaan Pileg dan Pilpres 2019 patut diapresiasi.

"Pada prinsipnya, Bawaslu terus berupaya meningkatkan kualitas pemilu. Deklarasi pemilu damai merupakan penolakan terhadap racun demokrasi. Karena bisa merusak peradaban, merusak demokrasi dan bisa menghancurkan sendi-sendi kehidupan politik kenegaraan," pungkas Rini Juita.