Ini alasan Wali Kota Bukittinggi dukung Jokowi dua periode

id Kepala Daerah Dukung Jokowi,Pilpres 2019,Ramlan Nurmatias

Ini alasan Wali Kota Bukittinggi dukung Jokowi dua periode

Wali Kota Bukittinggi M Ramlan Nurmatias. (Antara)

Kami mendukung, namun kami pastikan tidak akan ada bentuk dukungan lain seperti membentuk tim kampanye. Kami pastikan itu tidak ada
Bukittinggi, (Antaranews Sumbar) - Wali Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, M Ramlan Nurmatias menyatakan dirinya bersama sembilan kepala daerah lainnya mendukung kepemimpinan Joko Widodo untuk dilanjutkan dua periode karena dinilai berhasil membangun bangsa.

"Kita berbicara dari sisi pemerintahan dan bagaimana perubahan yang telah diberikan bagi Sumbar, dan Bukittinggi khususnya," katanya berkaitan dengan viralnya berita sejumlah kepala daerah di Sumbar mendeklarasikan dukungan kepada Joko Widodo untuk memimpin Indonesia dua periode, di Bukittinggi, Rabu.

Ia sendiri menyebutkan dukungan itu diberikan karena melihat hasil yang diberikan pemerintahan saat ini dalam membantu pembangunan di Bukittinggi.

"Kami mendukung, namun kami pastikan tidak akan ada bentuk dukungan lain seperti membentuk tim kampanye. Kami pastikan itu tidak ada," ujarnya.

Ramlan mengakui bahwa informasi mengenai deklarasi dukungan itu telah menjadi pembicaraan masyarakat di Sumbar.

Menurutnya jika masyarakat berbeda pilihan, hal itu sangat wajar dan mengimbau masyarakat menjadi pemilih cerdas di pemilu 2019 dengan mengenali program kerja yang akan diusung oleh para calon.

Baca juga: Pengamat: kepala daerah boleh deklarasikan dukung capres tertentu

"Ada 10 kepala daerah yang mendukung. Jika masyarakat berbeda pilihan, itu sangat wajar. Yang paling penting dalam pemilu kita mesti jadi pemilih cerdas," katanya.

Sebelumnya pengamat politik dari Universitas Andalas Dr Asrinaldi menilai bupati dan wali kota sah-sah saja menyatakan dukungan untuk calon presiden tertentu meskipun pilihan itu berbeda dengan kepala daerah lain.

"Saya pikir bupati/wali kota adalah jabatan politik tentu tindakannya juga tidak terlepas dari jabatan politik itu," katanya.

Mendeklarasikan dukungan terhadap salah satu calon presiden itu juga tidak melanggar etika pemerintahan, meski gubernur memiliki pandangan politik yang berbeda.

Namun nantinya dalam masa kampanye ada aturan yang harus diikuti oleh kepala daerah tersebut sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. (*)

Baca juga: Tidak takut dicopot, ketua PAN Pesisir Selatan nyatakan dukungan pada Jokowi

Baca juga: Sepuluh bupati/wali kota di Sumbar dukung Jokowi dua periode (Video)

Baca juga: Ombudsman nilai dukungan capres oleh kepala daerah kurang etis

Baca juga: Gubernur enggan komentari sejumlah kepala daerah di Sumbar dukung Jokowi