Pemprov usulan belanja langsung Rp2,3 triliun

id DPRD Sumbar,APBD Perubahan

Pemprov usulan belanja langsung Rp2,3 triliun

Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit (kiri) menyerahkan nota rancangan APBD perubahan 2018 kepada Wakil Ketua DPRD Sumbar Arkadius (kanan) di Kota Padang, Rabu (12/9). (Antara Sumbar/ Mario Sofia Nasution)

Padang, (Antaranews Sumbar) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat mengusulkan belanja langsung naik sebesar Rp278,2 miliar dalam rancangan APBD perubahan 2018 menjadi Rp2,3 triliun.

Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit saat rapat peripurna penyampaian Rancangan APBD perubahan di Padang, Rabu mengatakan kenaikan tersebut membuat pos belanja langsung dalam APBD perubahan menjadi Rp2,3 triliun dibandingkan dengan belanja langsung dalam APBD induk 2018 yakni Rp2,03 triliun

Menurut dia kenaikan belanja daerah karena adanya peningkatan di sejumlah pos anggaran baik pemenuhan urusan pemerintahan wajib pelayanan dasar, non pelayanan dasar, urusan pemerintahan pilihan, urusan kesbangpol dan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi.

Untuk urusan pemerintahan wajib pelayanan dasar naik dalam APBD perubahan naik menjadi Rp2,01 triliun dibandingkan dalam APBD 2018 sebesar Rp1,8 triliun. Kemudian untuk pelayanan wajib non pelayanan juga naik menjadi Rp206 miliar dibanding dalam APBD 2018 Rp181 miliar.

Dirinya memastikan dalam APBD perubahan ini tidak ada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang melakukan pembangunan fisik karena keterbatasan waktu.

"Jumlah kenaikan belanja ini telah melalui penyesuaian dan diharapkan dapat selesai tepat waktu," katanya.

Sementara untuk belanja tidak langsung diperkirakan juga mengalami kenaikan Rp34,6 miliar menjadi Rp4,03 triliun dari jumlah awal dalam APBD 2018 Rp4,005 triliun.

Kenaikan belanja tidak langsung mulai dari hibah kepada organisasi, hibah dana bantuan operasional sekolah, belanja bagi hasil dengan kabupaten dan kota, belanja bantuan keuangan dan belanja tidak terduga mengalami peningkatan.

Dana hibah sendiri diprediksi bertambah sekitar Rp10,7 miliar dengan total nilai sebesar Rp873,3 miliar dibandingkan di APBD 2018 sebesar Rp862,4 miliar.

Kemudian belanja bagi hasil dengan kabupaten kota juga mengalami kenaikan dari yang semula dianggarkan sebesar Rp810,5 miliar naik menjadi Rp850,9 miliar.

"Terjadi kenaikan sebesar Rp40,4 miliar yang salah satunya diakibatkan kelebihan pajak pada 2017 belum dilakukan bagi hasil terhadap kabupaten dan kota," katanya.

Wakil Ketua DPRD Sumbar Arkadius mengatakan dalam KUPA-PPAS perubahan 2018 disepakati belanja daerah Rp6,9 triliun dan pendapatan daerah disepakati Rp6,4 triliun. Sesuai rekomendasi dalam rancangan perubahan APBD 2018 perlu diupayakan peningkatan pendapatan daerah.

"Selanjutnya kita akan mendengarkan pandangan umum fraksi terkait anggaran ini. Kita berharap tentu pembahasan ini dapat selesai sesuai waktu yang telah ditentukan," kata dia. (*)