Videotron Padang Panjang sumbang pendapatan daerah Rp46 juta

id Videotron

Videotron Padang Panjang sumbang pendapatan daerah Rp46 juta

Videotron di depan Balaikota Padang Panjang. (ANTARA SUMBAR/ Ira Febrianti)

Padang Panjang, (Antaranews Sumbar) - Pemerintah Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, memanfaatkan videotron sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) dan kini sudah menyumbang Rp46 juta.

"Terhitung sejak April sampai Agustus 2018 pemanfaatan videotron sudah menyumbang pendapatan sebesar Rp46 juta," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Padang Panjang, Marwilis di Padang Panjang, Selasa.

Videotron merupakan media informasi luar ruang yang ditempatkan di tiga titik strategis yaitu satu unit berukuran besar di Jalan M Yamin , depan SMK 1 dan delapan unit berukuran kecil berderet di depan Balaikota Padang Panjang.

Semula videotron dimanfaatkan untuk menyebarkan informasi kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dari setiap perangkat daerah di Padang Panjang.

Kemudian setelah Diskominfo terbentuk pada 2017, videotron diarahkan pemanfaatannya sebagai salah satu sumber pendapatan daerah.

"Setelah kegiatan dari setiap perangkat daerah dihimpun ternyata masih ada ruang kosong yang dapat digunakan untuk kebutuhan promosi bagi pihak di luar pemerintahan. Ada potensi untuk menambah PAD," ujarnya.

Saat itu pemanfaatan videotron untuk promosi masih dijalankan oleh ASN setempat sehingga belum fokus dan potensi belum tergarap maksimal.

Sejak April 2018 pihaknya sudah merekrut dua tenaga pemasaran untuk mencari pihak yang ingin berpromosi lewat videotron.

Pendapatan Rp46 juta itu, katanya, memang masih jauh dari target yang dibebankan selama 2018 yaitu Rp500 juta namun angka itu sudah jauh meningkat dibanding pendapatan tahun sebelumnya yang hanya Rp1 juta lebih.

Pemanfaatan videotron dapat dilakukan oleh pihak mana saja seperti perbankan, badan usaha, UKM dan lainnya yang besaran retribusinya sudah diatur dalam perwako setempat.

"Yang tidak boleh berpromosi lewat videotron adalah rokok, karena di sini ada perda mengenai rokok. Pendapatan yang diperoleh nantinya akan kembali manfaatnya untuk membangun daerah," katanya. (*)