Padang, (Antaranews Sumbar) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mulai menerapkan sistem rujukan berjenjang secara daring untuk memberi kemudahan dan kepastian peserta dalam memperoleh layanan di fasilitas kesehatan.
"Penerapan sistem rujukan secara daring sudah diuji coba sejak Agustus dan akan mulai efektif pada Oktober," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Padang Sistri Sembodo di Padang, Selasa.
Menurutnya selain meningkatkan kepastian juga akan lebih meningkatkan efisiensi dan efektivitas layanan.
Dengan demikian akan tercipta ketepatan dan kepastian layanan bagi peserta sesuai dengan kompetensi yang dimiliki fasilitas kesehatan, ujarnya.
Sementara Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan BPJS Kesehatan cabang Padang Delila Melati menyampaikan sistem rujukan dilakukan karena tidak semua fasilitas kesehatan tingkat pertama dapat menangani semua penyakit.
Selain itu jumlah rumah sakit terbatas dan tidak merata serta kompetensi yang dimiliki tidak sama hingga sarana dan prasarana yang berbeda sehingga perlu ada rujukan, katanya.
Ia menjelaskan selama ini rujukan sudah ada namun masih bersifat manual sehingga pasien harus membawa surat rujukan ke tempat yang dirujuk.
Akan tetapi dengan sistem rujukan berjenjang secara daring maka prosesnya secara digital sehingga ada kepastian waktu pelayanan dengan kompetensi dan radius fasilitas terdekat, ujar dia.
Ia mengatakan mekanisme ini dibuat agar peserta mendapatkan fasilitas kesehatan penerima rujukan yang sesuai kompetensi dan meminimalkan adanya rujukan berulang.
Kemudian sistem ini juga membantu fasilitas kesehatan tingkat pertama memberikan rujukan yang tepat dan secara langsung karena terkoneksi dengan penerima rujukan, katanya.
Tidak hanya itu pemberlakukan rujukan secara digital juga akan dapat mengurangi antrean yang menumpuk pada fasilitas kesehatan penerima rujukan, lanjut dia.
Ia memaparkan skema rujukan daring diawali dengan pemeriksaan oleh dokter umum di fasilitas kesehatan dan memberikan penilaian kebutuhan rujukan.
Jika ternyata pasien perlu dirujuk maka akan dilakukan input dengan pemetaan fasilitas kesehatan yang akan menjadi rujukan berdasarkan daftar dan kriteria yang telah ditentukan secara daring.
"Akan tetapi sistem rujukan bisa dilakukan pengecualian bagi kasus thalesemia, hemofilia, kanker dan HD," ujarnya. (*)
Berita Terkait
Pemkot Sawahlunto periksa kesehatan korban bencana ke rumah dan posko pengungsi
Rabu, 8 Mei 2024 18:57 Wib
Balai kekarantinaan turunkan 50 personel untuk cek kesehatan haji
Selasa, 7 Mei 2024 16:21 Wib
Persaja Pasaman Barat periksa kesehatan keluarga berisiko stunting
Senin, 6 Mei 2024 15:50 Wib
Pemkab Agam siapkan program integrasi layanan primer tongkat kesehatan masyarakat
Selasa, 30 April 2024 15:11 Wib
Pada 2024 BPJS Kesehatan targetkan Sumbar predikat UHC
Selasa, 30 April 2024 14:47 Wib
BPJS Kesehatan targetkan Sumbar predikat UHC pada 2024
Jumat, 26 April 2024 19:34 Wib
Puskesmas Pesisir Selatan lakukan penyuluhan kesehatan gigi dan mulut di sekolah
Jumat, 26 April 2024 18:43 Wib
BPJS Kesehatan Padang - Unand sosialisasikan JKN pada pasien di RS Unand
Rabu, 24 April 2024 8:22 Wib