Pemkab Solok Selatan temukan 526 sapi betina produktif dijadikan kurban

id sapi

Pemkab Solok Selatan temukan 526 sapi betina produktif dijadikan kurban

Sapi kurban. (Antara Sumbar/Didi Someldi Putra)

Padang Aro, (Antaranews Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, menemukan 526 ekor sapi dan kambing betina produktif dijadikan hewan kurban pada hari raya Idul Adha 1439 Hijriyah sehingga mengancam swasembada daging di daerah itu.

"Berdasarkan pendataan yang kami lakukan hewan kurban itu termasuk ternak ruminansia produktif, sisanya 438 ekor merupakan sapi jantan," kata Kepala Bidang Peternakan, Dinas Pertanian Solok Selatan Yuherdi di Padang Aro, Jumat.

Untuk Solok Selatan tercatat sebanyak 964 hewan kurban pada hari raya Idul Adha, dan 857 merupakan sapi dengan rincian jantan 340 ekor dan betina 517 ekor.

Selanjutnya kerbau tiga ekor semua jantan, dan kambing 104 ekor dengan 95 jantan, dan sembilan lagi betina produktif.

"Syarat kurban minimal umur dua tahun dan kalau jantan usia itu sudah mahal, sehingga betina jadi pilihan masyarakat untuk kurban," katanya.

Pemotongan betina produktif hampir merata di seluruh daerah dengan alasan harga lebih murah.

Untuk mengatasi ini pemerintah daerah akan lebih intens melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Larangan memotong betina produktif katanya, diatur dalam Undang-undang Nomor 41 Tahun 2014.

Dalam Undang-undang tersebut dijelaskan sanksi pada pasal 86 yang berbunyi setiap orang yang menyembelih ternak ruminansia kecil betina produktif sebagaimana dimaksud pasal 18 (4) dipidana dengan pidana kurungan paling singkat satu bulan, dan paling lama enam bulan dan denda paling sedikit Rp100 juta dan paling banyak Rp300 juta.

Dia menyebutkan, berdasarkan hasil pertemuan dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Agama mereka menjelaskan tidak ada larangan memotong sapi betina, tapi mereka juga memahami akibatnya.

"MUI dan Kemenag paham tujuan larangan memotong betina produktif untuk mempertahankan populasi agar tidak punah," katanya.

Selain itu pemerintah juga menemukan dua ekor sapi bunting yang menjadi hewan kurban. Satu ekor ditemukan di Koto Parik Gadang Diateh, tapi belum sempat disembelih dan langsung diganti dengan sapi lainnya.

Seekor lagi di Kecamatan Pauh Duo dan sapi tersebut diketahui bunting setelah disembelih.

Jumlah hewan kurban tahun ini di Solok Selatan meningkat dimana pada 2017 pemotongan hewan kurban 906 ekor, dan naik menjadi 964 ekor pada 2018.

Untuk pemotongan betina produktif tahun ini sebetulnya turun dibanding 2017. Hewan kurban pada 2017 tercatat sapi jantan 301 ekor, betina 542 ekor kerbau betina tiga ekor, jantan sembilan dan kambing jantan 51.

"Sosialisasi yang kami lakukan ada hasil walaupun sedikit dimana pemotongan betina produktif turun dari 545 ekor pada 2017 menjadi 526 ekor pada 2018," ujarnya. (*)