Ini tiga OPD Padang Pariaman yang dinilai KemenPAN-RB

id pelayanan publik

Ini tiga OPD Padang Pariaman yang dinilai KemenPAN-RB

Sejumlah warga sedang duduk di bangku yang telah disediakan di depan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman, Sumbar. (ANTARA SUMBAR/Aadiaat M.S)

Parit Malintang, (Antaranews Sumbar) - Sebanyak tiga instansi di Pemerintahan Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat mengikuti penilaian pelayanan publik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI pada 2018.

"Kita optimistis ketiganya mendapat nilai A karena ketiganya adalah instansi terbaik di Padang Pariaman," kata Bupati Padang Pariaman, Ali Mukhni di Parit Malintang, Rabu.

Tiga instansi tersebut yaitu Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu dan Perindustrian (DPMPTP), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Padang Pariaman.

Ia mengatakan ketiga instansi tersebut sudah banyak melakukan inovasi untuk memudahkan dan mendekatkan pelayanan berbasis teknologi informasi kepada masyarakat.

Jadwal penilaian dilaksanakan dari 13 sampai dengan 16 Agustus 2018 dengan melakukan enam aspek penilaian.

Enam aspek penilaian dan bobot nilainya yaitu kebijakan pelayanan 30 persen, profesionalisme SDM 18 persen, sarana prasarana 15 persen, sistim informasi 15 persen, konsultasi dan pengaduan 15 persen, dan inovasi 7 persen.

Terpisah, Kepala DPMPTP Kabupaten Padang Pariaman, Hendra Aswara mengatakan pihaknya sedang mempersiapkan diri untuk mengikuti penilaian tersebut.

"Kami sudah lakukan persiapan yang difasilitasi sekretaris daerah melalui Bagian Organisasi" ujar dia.

Kepala Dinas Disdukcapil Kabupaten Padang Pariaman, M. Fadhly mengatakan untuk menghadapi penilaian tersebut saat ini pihaknya telah sampai pada tahap akhir.

"Kita tinggal melengkapi hal-hal yang kurang," tambahnya. ***4***