Nagari dipersilakan munculkan objek wisata baru, Pemkab Agam siap bangun infrastrukturnya

id Objek Wisata Pulau Burung Akai

Nagari dipersilakan munculkan objek wisata baru, Pemkab Agam siap bangun infrastrukturnya

Salah satu potensi Objek Wisata Pulau Burung Akai di Danau Maninjau Kabupaten Agam. (Antara Sumbar/Yusrizal)

Lubukbasung, (Antaranews Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, mempersilakan para wali nagari atau kepala desa adat menggunakan dana desa untuk memunculkan objek wisata baru.

"Dana desa bisa digunakan untuk membangun objek wisata. Jadi, silakan dipakai membangun fasilitas kepariwisataan untuk memunculkan potensi wisata baru di masing-masing daerah," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Pemuda Olahraga setempat, Jetson di Lubukbasung, Selasa.

Apabila sudah dibuka, maka pemerintah kabupaten setempat akan membangun infrastruktur pendukung seperti jalan wisata, membina pelaku usaha dan menyediakan fasilitas pendukung lainnya.

Bila belum dikembangkan, pemerintah akan kesulitan untuk mengebangkan potensi wisata baru sebab dana APBD sangat terbatas, dan hanya wali nagari yang mengetahui potensi daerah.

"Kebanyakan lokasi wisata alam berada di tanah ulayat, dan apabila pemerintah yang mengembangkan, maka akan kesulitan untuk mengurus dan prosesnya cukup panjang," katanya.

Ia mengakui objek wisata sangat banyak membuka lapangan pekerjaan mulai dari penginapan, pedagang kuliner, jasa angkutan dan lainnya. Dengan cara itu, dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.

Di tempat terpisah, Wali Nagari Duo Koto Joni Safri menambahkan bahwa pihaknya telah memunculkan beberapa potensi wisata baru, antara lain, Batu Gadang, dan Serasan.

"Kami memembuat nama di objek wisata sehingga lokasi ini dijadikan tempat berfoto bagi pengunjung. Untuk mengembangkan objek wisata itu, kami menganggarkan dana Rp300 juta di APB Nagari 2018, dan tahun depan juga menganggarkan Rp300 juta lebih," katanya. (*)