Mulai Agustus, 43.075 anak di Payakumbuh diimunisasi campak dan rubella

id Kantor Dinkes Payakumbuh

Mulai Agustus, 43.075 anak di Payakumbuh diimunisasi campak dan rubella

Kantor Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh. (Antara Sumbar/Novia Harlina)

Pemerintah memastikan kandungan dalam vaksin campak dan rubella tidak mengandung unsur-unsur yang melanggar kaidah Islam
Padang, (Antaranews Sumbar) - Sebanyak 43.075 anak usia sembilan bulan hingga 15 tahun di Kota Payakumbuh, Sumatera Barat segera diimunisasi campak dan rubella, kata Pejabat Dinas Kesehatan setempat.

"Imunisasi campak dan rubella dilaksanakan pada Agustus dan ditargetkan selesai September 2018," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh, Elzadaswarwan di Payakumbuh, Kamis.

Pihaknya telah memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait pemberian imunisasi ini, kemudian juga menggandeng Kementerian Agama dalam menyosialisasikannya.

Dengan melibatkan Kementerian Agama, lanjutnya akan menepis anggapan yang berkembang di tengah masyarakat bahwa imunisasi campak dan rubella ini haram.

"Pemerintah memastikan kandungan dalam vaksin campak dan rubella tidak mengandung unsur-unsur yang melanggar kaidah Islam," kata dia.

Ia mengemukakan pelaksanaan campak dan rubella dengan turun langsung ke sekolah mulai dari Paud, TK ataupun SD dan SMP kemudian juga di seluruh Puskesmas yang ada di daerah itu.

"Imunisasi ini untuk mencegah penyebab kecacatan dan kelainan pada anak, oleh sebab itu kami mengajak masyarakat agar membawa anaknya imunisasi ke puskesmas tanoa dipungut biaya," ujarnya.

Ia menjelaskan campak dan rubella merupakan infeksi menular melalui saluran pernapasan yang disebabkan oleh virus.

"Rubella dapat menyebabkan komplikasi yang serius, seperti radang paru (pneumonia), radang otak (ensefalitis), kebutaan, gizi buruk dan bahkan kematian," tambahnya.

Ketika seseorang terserang penyakit rubella, ciri-cirinya yakni gejala demam tinggi, bercak kemerahan atau ruam pada kulit yang biasanya di bagian telinga belakang yang disertai dengan pilek dan batuk.

Jika wanita hamil terserang rubella, katanya wanita tersebut berpotensi mengalami keguguran atau melahirkan bayi yang memiliki kelainan pada jantung, mata, pendengaran, dan pada sistem saraf pusat.

Menurutnya pemberian imunisasi itu juga diberikan pada anak-anak yang sudah mendapatkan imunisasi campak pada imunisasi dasar.

Sebelumnya Perwakilan United Nations Children's Fund (Unicef), Ari Rukmantara mengatakan dengan adanya imunisasi sejak dini kepada anak, penyebaran virus akan dapat dicegah lebih cepat sehingga penduduk Indonesia dapat kebal dari penyebaran virus.

"Ini adalah kampanye besar agar penyakit campak dan rubella tereliminasi pada tahun 2020," katanya. (*)