Lubukbasung, (Antaranews Sumbar) - Kepolisian Resor Agam, Sumatera Barat, melakukan tes urine seluruh anggota secara periodik atau beraturan dalam mencegah anggota tidak terlibat penyalahgunaan narkotika.
"Tes urine itu kita adakan secara cara acak, apabila ada indikasi anggota mengkonsumsi narkotika," kata Kapolres Agam AKBP Ferry Suwandi di Lubukbasung, Rabu.
Ia mengatakan, urine yang positif mengandung narkotika, maka pemiliknya akan diproses dan diberikan sanksi disiplin.
Apabila terbukti sebagai pengedar, tambahnya, polisi tersebut akan disanksi tegas berupa pemecatan.
"Ini bentuk efek jera kepada mereka yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Kami tidak main-main dan apabila terbukti mengedarkan narkotika langsung kita pecat," tegasnya.
Pihaknya juga bersinergi dengan Kodim 0304 Agam untuk berkerja sama dalam menindak anggota Polri dan TNI yang terlibat barang haram itu.
Kasi Propam Polres Agam, Iptu Yasrizal menambahkan, pihaknya telah memproses satu anggota yang terbukti mengkonsumsi narkotika pada 2018.
"Anggota ini hanya pemakai karena hasil urine positif mengkonsumsi narkotika," katanya.
Anggota tersebut sudah diberi sanksi disiplin dengan ukuran selama 21 hari.
Setelah menjalankan hukuman, bersangkutan tetap dipantau dan apabila ada gelegat mencurigakan maka urinenya akan dites kembali. (*)
Berita Terkait
Pemkab Pasaman Barat salurkan bantuan untuk korban banjir di Agam
Minggu, 19 Mei 2024 18:10 Wib
Polres Agam tangkap warga Padang Pariaman usai mencuri telpon genggam
Minggu, 19 Mei 2024 14:43 Wib
Mentan tunda ke China demi kunjungi petani terdampak banjir di Agam
Minggu, 19 Mei 2024 5:16 Wib
Pemkab Pasaman Peduli, Bupati Sabar AS Antarkan Bantuan Ke Agam dan Tanah Datar
Minggu, 19 Mei 2024 5:13 Wib
Mentan tinjau lokasi bencana di Agam anggarkan bantuan Rp 10 miliar
Sabtu, 18 Mei 2024 17:11 Wib
Jasa Raharja serahkan bantuan bagi korban banjir bandang di Kabupaten Agam
Sabtu, 18 Mei 2024 16:55 Wib
Pemkab Agam dapat DAK Rp5,2 miliar pengembangan perikanan
Sabtu, 18 Mei 2024 16:13 Wib
Selasar duka dan doa dari Marapi
Sabtu, 18 Mei 2024 12:06 Wib