Warga Muara Kandis Pesisir Selatan harapkan pembangunan penahan ombak

id penahan ombak

Warga Muara Kandis Pesisir Selatan harapkan pembangunan penahan ombak

Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni meninjau lokasi terdampak abrasi di Nagari Muaro Kandis Punggasan, Kecamatan Linggo Sari Baganti. (ist)

Jika batu penahan ombak sepanjang tiga kilometer dibangun maka Nagari Muara Kandis akan aman dari abrasi, karena telah mencakup garis pantai nagari secara keseluruhan
Painan, (Antaranews Sumbar) - Warga Nagari (desa adat) Muara Kandis, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat mengharapkan pemerintah setempat membangun penahan ombak di tepi pantai guna meminimalkan dampak abrasi yang terjadi sejak 2009.

"Sejak 2009 hingga sekarang abrasi pantai telah menggerus 30 unit rumah, agar rumah lain tidak mengalami hal serupa pembangunan penahan ombak sangat kami butuhkan," kata Wali Nagari Muara Kandis, Helkamsi di Painan, Rabu.

Ia menambahkan saat ini pemerintah memang telah mulai membangun batu penahan ombak di bibir Muara Kandis Punggasan, dan kegiatan tersebut diyakini akan meminimalkan abrasi pantai.

Pembangunan batu penahan ombak itu dilaksanakan dengan anggaran Rp2,2 miliar dengan panjang 80 meter.

Agar daerah setempat aman dari abrasi pantai dibutuhkan batu penahanan ombak sepanjang tiga kilometer.

"Jika batu penahan ombak sepanjang tiga kilometer dibangun maka Nagari Muara Kandis akan aman dari abrasi, karena telah mencakup garis pantai nagari secara keseluruhan," ungkapnya.

Hal tersebut lanjutnya, telah dilaporkan ke bupati setempat dan pejabat pemerintah kabupaten memperkirakan kegiatan itu akan menelan biaya hingga Rp43 miliar.

Kendati demikian, meski pembangunan batu penahan ombak baru sebatas itu, pihaknya mengaku sudah agak lega karena 50 unit rumah warga yang berisiko terdampak abrasi akan direlokasi.

Relokasi dilaksanakan dengan anggaran dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni menyebutkan rencana pembangunan batu penahan ombak telah disampaikan ke pemerintah pusat dan saat ini masih menunggu kepastian.

Sementara relokasi rumah warga yang berisiko terdampak abrasi pantai akan dilaksanakan tahun ini, ujarnya. (*)