BKIPM: ikan berbahaya banyak dipelihara masyarakat di Sumbar

id Rudi Barmara

BKIPM: ikan berbahaya banyak dipelihara masyarakat di Sumbar

Kepala BKIPM Padang, Rudi Barmara. (Antara Sumbar/Mario SN)

Kami berencana akan menggelar lomba menangkap ikan tersebut agar populasinya berkurang
Padang, (Antaranews Sumbar) - Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Padang, Sumatera Barat, menyatakan ikan invasif atau berbahaya masih banyak hidup di provinsi ini baik dipelihara maupun berkeliaran di alam bebas.

Kepala BKIPM Padang, Rudi Barmara di Padang, Rabu, mengatakan jenis ikan invasif yang banyak hidup di alam bebas adalah ikan Sapu-Sapu.

"Kami berencana akan menggelar lomba menangkap ikan tersebut agar populasinya berkurang," kata dia.

Ia mengatakan ikan invasif ini apabila hidup di sungai akan menguasai dan memakan ikan di sana.

Jenis ikan invasif lain seperti Ikan Aligator, Ikan Arapaima dan Ikan Piranha yang dipelihara oleh masyarakat Sumbar.

"Kami mengimbau agar masyarakat yang memelihara ikan ini agar menyerahkannya kepada Posko yang telah kami bentuk," katanya.

Ikan invasif ini dilarang dipelihara sesuai dengan Undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang perikanan yang diubah menjadi Undang-undang nomor 45 tahun 2009.

Kemudian Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 41/PERMEN-KP/2014 tentang larangan pemasukan jenis ikan berbahaya ke dalam wilayah NKRI.

Ia menjelaskan ikan yang tergolong dengan ikan jenis invasif itu terdapat 152 spesies dan kemungkinan ada diperlihara oleh warga Sumbar.

Stasiun BKIPM membuka posko penyerahan secara sukarela ikan invasif mulai dari 1 Juli hingga 31 Juli 2018

"Kita beri waktu masyarakat untuk bisa menyerahkannya secara sukarela selama satu bulan ini. Setelah itu baru kita bentuk tim melakukan penindakan terhadap orang yang tetap memeliharanya," katanya. (*)