Sanksi ASN bolos hari pertama kerja, penurunan pangkat hingga pelepasan jabatan

id ASN bolos kerja,Libur Lebaran,Pesisir Selatan

Sanksi ASN bolos hari pertama kerja, penurunan pangkat hingga pelepasan jabatan

Sekretaris Kabupaten Pesisir Selatan, Erizon. (Antara Sumbar/Didi Someldi Putra)

Painan, (Antaranews Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat bakal memberikan sanksi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang membolos pada hari pertama kerja setelah libur Lebaran 2018 berupa penurunan pangkat dan juga pelepasan jabatan.

"Sanksi tersebut mutlak kami laksanakan sehingga kehadiran ASN tidak bermasalah, apalagi hal itu juga instruksi dari pemerintah pusat," kata Sekretaris Kabupaten setempat, Erizon di Painan, Jumat.

Ia menambahkan idealnya setelah libur, ASN semakin rajin bukan sebaliknya namun pada beberapa kasus terdapat beberapa oknum ASN yang malah menambah liburnya meski sudah masuk masa bekerja.

Mengantisipasi hal itu sebutnya, maka aturan tegas itu mesti direalisasikan dan juga hal telah dilaksanakan sejak beberapa tahun terakhir.

Sebelum adanya instruksi dari pemerintah pusat, pihaknya juga telah menerapkan sanksi bagi ASN yang menambah liburnya setelah libur lebaran, dan hal tersebut searah dengan semangat kerja yang digalakkan Bupati setempat Hendrajoni.

Ia mengungkapkan Bupati setempat menginginkan ASN memiliki semangat disiplin, bekerja cepat dan tepat sehingga hal itu harus diikuti oleh seluruh ASN tanpa terkecuali.

Semangat tersebut lanjutnya, diinginkan bupati agar daerah setempat maju di segala sektor mulai dari pendidikan, pariwisata, pelayanan publik dan lain sebagainya.

"Memang agak sulit untuk mengikuti namun jika sudah terbiasa maka akan jadi terbiasa," ujarnya.

Erizon menyebutkan semangat yang digalakkan bupati tersebut tidak hanya isapan jempol namun sudah mendapat pengakuan dan dibuktikan dengan diraihnya banyak penghargaan baik oleh bupati secara perorangan ataupun pemerintah kabupaten secara umum.

Setidaknya pada 2017, telah diraih sebanyak 33 penghargaan baik dari pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.

Penghargaan itu diantaranya Piagam Perencanaan Terbaik Dari Gubernur Sumatera Barat, Penghargaan Produksi Jagung Diatas Lima Persen Dari Gubernur Sumatera Barat.

Kepala Daerah Berintegritas Dari Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan, Rekor MURI Sajian Panganan Dari Lokan Terbanyak, Juara I Peduli Wisata Sumatera Barat Dari Gubernur Sumatera Barat.

Selanjutnya, Mandeh Surga Tersembunyi dari Kementerian Pariwisata, WTN Dari Kementerian Perhubungan, Rekor Dunia Biola Terbanyak Dari MURI, Nagari Dengan Perkembangan Pariwisata Tercepat Dari Kemendes PDT, WTP, dan lainnya. (*)