Satpol PP Damkar Agam amankan 26 pelajar bolos di Pantai Tiku

id Satpol PP Damkar Agam ,Berita Agam,pelajar bolos di Pantai Tiku,Berita sumbar

Satpol PP Damkar Agam amankan 26 pelajar bolos di Pantai Tiku

Pelajar yang diamankan sedang mendapatkan pembinaan dari anggota Satpol PP Damkar Agam. Dok Satpol PP Damkar Agam

Lubukbasung (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Kabupaten Agam, Sumatera Barat mengamankan sebanyak 26 pelajar yang bolos saat jam pelajaran sedang bermain di Objek Wisata Pantai Tiku, Kecamatan Tanjungmutiara, Selasa (27/9).

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Damkar Agam, Yul Akmar di Lubukbasung, Selasa, mengatakan ke 26 pelajar itu berasal dari dua SMP dan empat SMA di daerah itu.

"Mereka kita amankan saat bermain di Objek Wisata Pantai Tiku saat jam pelajaran dimulai," katanya.

Ia mengatakan, ke 26 siswa dan siswi itu langsung dibawa ke halaman Kantor Camat Tanjungmutiara untuk pendataan dan pembinaan.

Setelah itu, pihak sekolah langsung dipanggil dan mereka diminta membuat surat pernyataan agar mereka tidak mengulangi lagi.

Surat pernyataan itu langsung ditanda tangani oleh pelajar dan pihak guru perwakilan sekolah.

"Mereka kita serahkan kepada pihak sekolah untuk pembinaan lanjutan," katanya.

Ia mengakui, Satpol PP Damkar Agam rutin melakukan razia bagi pelajar yang bolos saat jam pelajaran dalam mengantisipasi tawuran sesama pelajar.

Selain itu, razia pasangan illegal di penginapan di Agam, razia artis sawer, minuman keras, bangunan yang memakai fasilitas umum, hiburan orgen tunggal diatas pukul 00.00 WIB dan lainnya.

Razia tersebut berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat dan Perda lainnya.

"Razia itu rutin kita gelar setiap saat dalam menjaga ketertiban umum dan ketertiban masyarakat," katanya.

Dengan cara itu, tambahnya, dapat meminimalisir perbuatan yang melanggar norma adat, agama dan lainnya di wilayah Agam.