Logo Header Antaranews Sumbar

Janji main saat jam belajar, empat siswa diamankan Pol PP

Selasa, 26 November 2019 15:54 WIB
Image Print
Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Irfan Anshori)

Solok, (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solok, Sumatera Barat, mengamankan empat siswa SMA yang membolos.

"Empat orang pelajar ini diduga terindikasi perda Pekat no.8/ 2016 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit masyarakat, yang membolos," kata Kasat Pol PP, Ori Affilo melalui Kasi Ops Riko Pratama, di Solok, Senin (25/11).

Riko mengatakan untuk menindaklanjuti ke empat siswa ini, mereka diberikan bimbingan dengan tugas untuk hormat bendera sekitar 10 menit.

Saat dimintai keterangan ke empat pelajar mengaku dari SMKN 1, Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), dan SMAN 4.

Mereka sengaja memilih membolos karena ada janji dengan teman untuk main sehingga berkumpul di dekat SMAN 4 Ampang Kualo ini.

Riko menyebutkan agar tidak mengulangi, keempat pelajar diminta membuat surat perjanjian yang ditanda tangani di atas materai.

"Saat membuat surat perjanjian ini, pelajar ini juga didampingi orang tua mereka, dan selanjutnya diserahkan kepada orang tuanya," ujarnya.

Pihaknya juga mengimbau pihak sekolah untuk juga turut andil dalam mengawasi siswanya sehingga tidak ada lagi siswa berkeliaran di luar sekolah pada jam pelajaran.

"Sekolah harus memperhatikan dan mempertegas sanksi jika murid membolos, agar lebih mengutamakan pendidikan," katanya.



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026