Dharmasraya peroleh DAK Rp200 miliar percepat pembangunan

id dana alokasi khusus

Dharmasraya peroleh DAK Rp200 miliar percepat pembangunan

Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan. (Istimewa)

Pulau Punjung, (Antaranews Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, pada 2018 memperoleh dana alokasi khusus (DAK) sekitar Rp200 miliar untuk mempercepat pembangunan daerah.

"DAK yang diperoleh merupakan kerja para pejabat yang terus menggaet dana pusat untuk menjalankan pembangunan daerah," ujar Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan, saat berdialog dengan masyarakat Jorong Bukit Harapan Nagari Tiumang, Kecamatan Tiumang dalam agenda Safari Ramadhan di Masjid Al Muqarrabin, Jum'at (25/05).

Menurutnya pelaksanaan pembangunan daerah tidak bisa jika hanya mengandalkan dana APBD yang saat ini jumlahnya Rp930 miliar.

Sedangkan, kata dia jika melihat usulan pembangunan dari masyarakat yang diakomodir melalui Musrenbang, daerah membutuhkan dana sekitar Rp2,5 triliun.

"Kemampuan keuangan daerah masih sangat terbatas. Itulah kenapa, saat ini terus mengejar dana pusat untuk mempercepat pembangunan," ungkapnya.

Di samping itu, ia menekankan kepada perangkat daerah agar terus melakukan percepatan pembangunan mengingat saat ini sudah memasuki pertengahan tahun anggaran 2018

"Jika ditemui permasalahan dalam pelaksanaan kegiatan, segera carikan solusinya. Jangan sampai pekerjaan menumpuk di akhir tahun atau tidak tuntas 100 persen," ujarnya.

Selama Ramadhan, ia menambahkan tentang menjaga ketertiban dan keamanan selama Ramadhan manjadi tanggungjawab pemerintah, polri, dan masyarakat.

"Menjaga keamanan dan ketertiban itu menjadi tanggungjawab bersama, mari jaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing," katanya.

Untuk itu, ia mengajak masyarakat mengaktifkan kegiatan siskamling serta meningkatkan koordinasi dengan aparat keamanan untuk meminimalisasi setiap adanya gerakan mencurigakan.

Pada kesempatan itu, bupati menyerahkan bantuan untuk Masjid Al Muqarrabin, berupa uang tunai, karpet, Al Qur'an terjemahan, dan bantuan peralatan sekolah bagi pelajar kurang mampu. (*)