Solok, (Antaranews Sumbar) - Seorang pemuda berinisial OY (26), warga Kotobaru, Kecamatan Kubung diamankan polisi karena menyimpan 4 paket besar Ganja seberat 4 kilogram, Kamis sekitar pukul 14.00 WIB.
Kasat Narkoba Polres Solok Arosuka, menyebutkan, penangkapan OY berawal dari informasi yang diperoleh petugas dari masyarakat yang mencurigai ada orang yang menyimpan ganja di rumahnya.
Tim Opsnal Res Narkoba Polres Arosuka langsung melakukan pengintaian. Sekitar pukul 14.00 WIB petugas yang dipimpin Kasat Narkoba Iptu Eko Kurniawan dan KBO Narkoba Iptu Yusuf mendapati tersangka tengah berada dirumahnya dengan ganja seberat 4 kilogram.
Petugas langsung menangkap tersangka yang tidak sadar kalau sudah diintai. Penggeledahan dilakukan dipimpin Wakapolres Kompol El. Lase.
"Dari hasil penggeledahan di rumah tersangka, petugas kita menemukan barang bukti yang diduga kuat merupakan Ganja kering press siap edar dalam kardus merek teh gelas," ujarnya.
Selain Ganja kering siap edar, petugas juga mengamankan satu unit timbangan dan satu buah pisau yang diduga digunakan untuk memotong ganja.
Setelah didesak petugas, tersangka mengakui kalau barang tersebut merupakan miliknya
"Tersangka dan barang bukti sudah kita amankan ke Mapolres untuk penyidikan dan pengembangan lebih lanjut," ujarnya. (*)
Berita Terkait
Polisi pastikan Rio Reifan tidak direhabilitasi
Jumat, 3 Mei 2024 16:00 Wib
Polres Agam tangkap ASN diduga cabuli anak dibawah umur
Jumat, 3 Mei 2024 13:08 Wib
Selain hukuman pidana, oknum anggota Polres Padang Panjang terlibat narkoba terancam PTDH (Video)
Jumat, 3 Mei 2024 8:59 Wib
Terlibat narkoba, oknum anggota Polres Padang Panjang terancam sanksi tegas (Video)
Jumat, 3 Mei 2024 8:57 Wib
Truk seruduk mobil bak terbuka akibatkan anggota KNPI meninggal
Rabu, 1 Mei 2024 7:31 Wib
Polres Pasaman Barat tangani 20 perkara narkoba empat bulan terakhir
Selasa, 30 April 2024 14:30 Wib
Gelar nobar, Polres Pasaman Barat ajak masyarakat dukung timnas U-23 di Piala Asia
Senin, 29 April 2024 18:37 Wib
Polres Dharmasraya ringkus pelaku residivis pencurian di Jambi
Minggu, 28 April 2024 17:11 Wib