Pemuda diamankan polisi simpan 4 Kg ganja

id ganja,polres solok

Pemuda diamankan polisi simpan 4 Kg ganja

Tersangka menunjukkan barang bukti ganja. (ANTARA SUMBAR/istimewa)

Solok, (Antaranews Sumbar) - Seorang pemuda berinisial OY (26), warga Kotobaru, Kecamatan Kubung diamankan polisi karena menyimpan 4 paket besar Ganja seberat 4 kilogram, Kamis sekitar pukul 14.00 WIB.

Kasat Narkoba Polres Solok Arosuka, menyebutkan, penangkapan OY berawal dari informasi yang diperoleh petugas dari masyarakat yang mencurigai ada orang yang menyimpan ganja di rumahnya.

Tim Opsnal Res Narkoba Polres Arosuka langsung melakukan pengintaian. Sekitar pukul 14.00 WIB petugas yang dipimpin Kasat Narkoba Iptu Eko Kurniawan dan KBO Narkoba Iptu Yusuf mendapati tersangka tengah berada dirumahnya dengan ganja seberat 4 kilogram.

Petugas langsung menangkap tersangka yang tidak sadar kalau sudah diintai. Penggeledahan dilakukan dipimpin Wakapolres Kompol El. Lase.

"Dari hasil penggeledahan di rumah tersangka, petugas kita menemukan barang bukti yang diduga kuat merupakan Ganja kering press siap edar dalam kardus merek teh gelas," ujarnya.

Selain Ganja kering siap edar, petugas juga mengamankan satu unit timbangan dan satu buah pisau yang diduga digunakan untuk memotong ganja.

Setelah didesak petugas, tersangka mengakui kalau barang tersebut merupakan miliknya

"Tersangka dan barang bukti sudah kita amankan ke Mapolres untuk penyidikan dan pengembangan lebih lanjut," ujarnya. (*)