Jakarta, (Antaranews Sumbar) - Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengusulkan pembentukan Komisi Pengawasan Penanggulangan Terorisme agar ada pengawasan dalam penindakan tindakan teror dan tetap dalam koridor hukum.
"PP Muhammadiyah usul ke DPR agar ada tim pengawas yang kami sebut itu Komisi Pengawasan Penanggulangan Terorisme," kata Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak di Jakarta, Rabu.
Ia mengatakan bahwa pembentukan itu agar direalisasi sebelum pengesahan terhadap revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Lembaga independen itu, kata dia, akan mengawasi kinerja aparat penegak hukum yang membidangi penanggulangan terorisme.
Dahnil mengatakan bahwa lembaga itu akan menjadi sarana agar aparat dapat melakukan kerjanya dalam menanggulangi terorisme UU Pemberantasan Terorisme secara baik, benar, dan tidak merugikan masyarakat.
Komisi independen, lanjut dia, juga dapat menjaga agar aparat bertindak dengan menjaga hak asasi manusia dalam penegakkan hukum.
Adapun unsur tim komisi, kata dia, bisa dari berbagai unsur, seperti TNI, Polri, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan akademisi. (*)
Berita Terkait
Muhammadiyah kemukakan alasan penetapan Idul Fitri lebih awal
Minggu, 7 April 2024 19:46 Wib
Sekda Sumbar ajak Pemuda Muhammadiyah Sumbar berkontribusi positif
Sabtu, 13 Januari 2024 9:16 Wib
PP Muhammadiyah: Pemilu harus perkuat nilai-nilai keindonesiaan
Kamis, 28 Desember 2023 17:46 Wib
PP Muhammadiyah: Pemilu harus perkuat nilai-nilai keindonesiaan
Kamis, 28 Desember 2023 17:40 Wib
Alumni Kauman Padang Panjang, lolos pendidikan Bintara Jaya Jakarta
Senin, 18 Desember 2023 18:17 Wib
Prof. Mahyudin Ritonga Guru Besar Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat
Jumat, 15 Desember 2023 21:57 Wib
LKBN ANTARA Biro Sumbar salurkan bantuan ke panti asuhan
Jumat, 8 Desember 2023 16:20 Wib
PWPM Sumbar 2023-2027 Segera Finalisisasi Pengurus
Minggu, 19 November 2023 18:09 Wib