Disdukcapil Padang Panjang terapkan layanan satu kunjungan terbitkan banyak dokumen

id Disdukcapil Padang Panjang,Maini,Pengurusan Dokumen Kependudukan

Disdukcapil Padang Panjang terapkan layanan satu kunjungan terbitkan banyak dokumen

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Padang Panjang, Maini.(ANTARA SUMBAR/ Ira Febrianti)

Padang Panjang, (Antaranews Sumbar) - Pemerintah Kota Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar), menerapkan layanan penerbitan sejumlah dokumen kependudukan dalam satu kunjungan warga mengurus suatu dokumen tertentu.

"Kami sebut dengan layanan 3 in 1, 4 in 1 dan 5 in 1. Dari satu dokumen kependudukan yang diminta warga, diterbitkan juga dokumen lain yang berhubungan," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Padang Panjang, Maini di Padang Panjang, Selasa.

Ia mencontohkan bentuk layanan tersebut yaitu bila ada kelahiran, orangtua yang ingin mengurus akta kelahiran langsung dilayani untuk diterbitkan dokumen lain seperti Kartu Identitas Anak (KIA) dan kartu keluarga (KK) baru karena anggota keluarga bertambah.

Kemudian bila ada kematian, selain diterbitkan akta kematian, diterbitkan pula kartu keluarga baru dan perubahan status bila telah menikah.

Hal yang sama juga jika ada warga yang menikah akan diterbitkan KK baru pasangan yang baru menikah, perubahan pada KK dari masing-masing keluarga, perubahan status di kartu penduduk

"Untuk satu dokumen yang ingin diurus warga, ada tambahan dokumen lain yang berkaitan. Semua bisa dilayani dalam waktu 30 menit jika persyaratan yang dibutuhkan dibawa lengkap," katanya.

Layanan tersebut, katanya telah dikenalkan pada masyarakat dan diterapkan sejak 2017 sehingga masyarakat tidak perlu bolak-balik ke kantor Disdukcapil dan sadar dengan pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan.

Ia menyebutkan Dukcapil Padang Panjang telah dinilai oleh provinsi pada April 2018 dan layanan yang diterapkan tersebut masuk dalam kriteria inovasi pelayanan.

Menurutnya dalam urusan melayani masyarakat, inovasi diperlukan untuk menarik masyarakat mau memanfaatkan layanan yang tersedia itu sehingga dapat mendukung Gerakan Indonesia Sadar Administrasi. (*)