Hari ini, 30 pelanggar lalu lintas di Agam "dimejahijaukan"

id Operasi Singgalang,Polres Agam

Hari ini, 30 pelanggar lalu lintas di Agam "dimejahijaukan"

Salah seorang pengendara sepeda motor di Lubukbasung, Kabupaten Agam, sedang mengikuti sidang di tempat, Selasa (8/5). (ANTARA SUMBAR/Yusrizal)

Lubukbasung, (Antaranews Sumbar) - Kepolisian Resor Agam, Sumatera Barat, menggelar sidang di tempat saat Operasi Patuh Singgalang yang digelar di Lapau Talang, Nagari Lubukbasung, Kecamatan Lubukbasung, Selasa. Sebanyak 30 pelanggar lalu lintas langsung dimejahijaukan.

Kasat Lantas Polres Agam, Syafrizal Nanin di Lubukbasung, Selasa, mengatakan, sidang di tempat yang dimulai pukul 10.00 sampai 12.30 WIB ini melibatkan anggota Satuan Lantas Polres setempat, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, pihak bank.

Saat operasi itu, ditemukan 30 pelanggaran dan langsung digelar sidang di tempat.

Para pelanggar lalu lintas itu karena tidak menggunakan helm, tidak memiliki SIM, STNK dan lainnya.

"Mereka langsung diproses di lokasi oleh tim," katanya.

Selama Operasi Patuh Singgalang yang digelar pada 26 April sampai 8 Mei 2018, polres Agam menilang 600 unit kendaraan.

Sementara target tilang selama operasi itu sebanyak 420 kendaraan.

Sedangkan kasus kecelakaan selama operasi ini sebanyak dua kasus dengan korban meninggal dunia satu orang dan luka ringan satu orang.

"Pada operasi patuh 2017, kasus kecelakaan di wilayah hukum Polres itu sebanyak empat kejadian, meninggal dunia satu orang dan luka ringan tiga orang," katanya.

Operasi yang digelar semenjak 26 April-Mei 9 Mei 2018 dengan sasaran pengemudi menggunakan telepon genggam, pengemudi melawan arus lalu lintas, berboncengan lebih dari satu, pengemudi dibawah umur, tidak menggunakan helm SNI, pengemudi menggunakan narkoba dan berkendara melebihi batas kecepatan ditentukan.

"Kita akan melakukan upaya pencegahan sebanyak 25 persen, teguran 25 persen dan penindakan 50 persen," katanya.

Operasi ini rutin digelar polri setiap menjelang Idul Fitri dengan tujuan mengurangi angka kecelakaan di wilayah hukum Polres setempat.

Pada Januari sampai 7 April 2018, tambahnya, sebanyak 66 kasus kecelakaan lalu lintas dengan meninggal dunia sembilan orang dan luka ringan 92 orang.

Sementara pada 2017 sebanyak 196 kasus kecelakaan, meninggal dunia 25 orang, luka berat 20 orang dan luka ringan 271 orang.

Pada 2016 sebanyak 180 kasus, meninggal dunia 26 orang, luka berat 12 orang dan luka ringan 277 orang. (*)