HKTI yang legal hanya ada satu, kata Moeldoko

id moeldoko

HKTI yang legal hanya ada satu, kata Moeldoko

Mantan Panglima TNI, Jenderal (Purn) Moeldoko. (cc)

Moeldoko mengatakan bahwa dirinya mendapatkan amanah menjadi Ketua Umum DPN HKTI pada 10 April 2017 untuk periode kepemimpinan 2017-2020
Jakarta, (Antaranews Sumbar) - Di Indonesia hanya ada satu organisasi Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) yang legal yaitu yang dipimpinnya, kata Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional HKTI Jend TNI (Purn) Moeldoko.

"HKTI yang saya pimpin adalah satu-satunya yang legal," ujar Moeldoko melalui lembar kata sambutannya yang dibacakan Sekjen DPN HKTI Mayjen TNI (Purn) Bambang Budi Waluyo di acara Tasyakuran HUT-45 HKTI di Jakarta, Jumat malam.

Bambang Budi Waluyo mengatakan Moeldoko tidak bisa menghadiri acara tasyakuran itu karena kesibukannya sebagai Kepala Staf Kepresidenan dan harus mendampingi Presiden Joko Widodo, sehingga Moeldoko hanya menitipkan lembar sambutan yang dibacakan oleh Bambang Budi Waluyo.

Dalam sambutannya, Moeldoko mengatakan bahwa dirinya mendapatkan amanah menjadi Ketua Umum DPN HKTI pada 10 April 2017 untuk periode kepemimpinan 2017-2020. Dia menyatakan HKTI yang dipmpinnya telah mendapat pengakuan dan pengesahan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM tahun 2018.

"Jangan pernah ragu berkarya dan bekerja memakmurkan petani bersama HKTI," jelas Moeldoko.

Dia juga menegaskan bahwa HKTI tidak boleh digunakan untuk politik praktis. Menurut Moeldoko, politik HKTI adalah membangun kedaulatan pangan, memakmurkan petani dan menjadikan petani kaya.(*)