Ribuan botol minuman beralkohol yang akan dijual saat Lebaran disita Polres Pasaman

id Polres Pasaman,Polisi Sita Ribuan Minuman Beralkohol

Ribuan botol minuman beralkohol yang akan dijual saat Lebaran disita Polres Pasaman

Polres Pasaman sita ribuan botol minuman beralkohol. (ANTARA SUMBAR/Riko Saputra)

Lubuk Sikaping, (Antaranews Sumbar) - Kepolisian Resor Pasaman, Sumatera Barat, menyita ribuan botol minuman beralkohol berbagai merek di Ladang Panjang, Kecamatan Tigo Nagari, Senin (23/4) malam.

Kapolres Pasaman AKBP Hasanuddin di Lubuk Sikaping, Selasa, mengatakan sebanyak 1.113 botol minuman beralkohol yang disita terdiri atas merek Wishkey 41 botol, Cointreau 6 botol kecil, TKW besar sebanyak 77 dus atau 924 botol ditambah 22 botol TKW kecil.

Selanjutnya ada juga merek SWC sebanyak 10 dus atau 122 botol.

Menurutnya, ribuan botol minuman beralkohol tersebut disita dari seorang perempuan Mira (31) yang merupakan warga Jorong Pasar Ladang Panjang, Nagari Ladang Panjang, Kecamatan Tigo Nagari.

"Menurut keterangan pemiliknya minuman beralkohol tersebut didapat dari penjual di Padang," katanya.

Rencananya minuman beralkohol tersebut akan dijual pada lebaran mendatang, ujarnya.

"Minuman tersebut juga akan dijual pada acara pesta pernikahan yang digelar di daerah itu," katanya.

Ia mengatakan penyitaan ribuan botol minuman beralkohol tersebut setelah mendapatkan informasi tentang adanya minuman dalam jumlah banyak tanpa izin maka pihaknya langsung turun ke lokasi.

"Awalnya petugas mendatangi kedai milik Mira di Pasar Ladang Panjang namun petugas tidak menemukan minuman beralkohol di dalamnya," ujarnya.

Kemudian, petugas terus mencari informasi dan ternyata minuman beralkohol tersebut disembunyikan pemilik di rumah orangtuanya Talini (61).

"Penyitaan minuman beralkohol ini bertujuan untuk menghindari adanya minuman oplosan dan menindak berbagai penyakit masyarakat yang akan ditimbulkan dari minuman tersebut," katanya. (*)