Lubuk Sikaping, (Antaranews Sumbar) - Kepolisian Resor Pasaman, Sumatera Barat, menyita ribuan botol minuman beralkohol berbagai merek di Ladang Panjang, Kecamatan Tigo Nagari, Senin (23/4) malam.
Kapolres Pasaman AKBP Hasanuddin di Lubuk Sikaping, Selasa, mengatakan sebanyak 1.113 botol minuman beralkohol yang disita terdiri atas merek Wishkey 41 botol, Cointreau 6 botol kecil, TKW besar sebanyak 77 dus atau 924 botol ditambah 22 botol TKW kecil.
Selanjutnya ada juga merek SWC sebanyak 10 dus atau 122 botol.
Menurutnya, ribuan botol minuman beralkohol tersebut disita dari seorang perempuan Mira (31) yang merupakan warga Jorong Pasar Ladang Panjang, Nagari Ladang Panjang, Kecamatan Tigo Nagari.
"Menurut keterangan pemiliknya minuman beralkohol tersebut didapat dari penjual di Padang," katanya.
Rencananya minuman beralkohol tersebut akan dijual pada lebaran mendatang, ujarnya.
"Minuman tersebut juga akan dijual pada acara pesta pernikahan yang digelar di daerah itu," katanya.
Ia mengatakan penyitaan ribuan botol minuman beralkohol tersebut setelah mendapatkan informasi tentang adanya minuman dalam jumlah banyak tanpa izin maka pihaknya langsung turun ke lokasi.
"Awalnya petugas mendatangi kedai milik Mira di Pasar Ladang Panjang namun petugas tidak menemukan minuman beralkohol di dalamnya," ujarnya.
Kemudian, petugas terus mencari informasi dan ternyata minuman beralkohol tersebut disembunyikan pemilik di rumah orangtuanya Talini (61).
"Penyitaan minuman beralkohol ini bertujuan untuk menghindari adanya minuman oplosan dan menindak berbagai penyakit masyarakat yang akan ditimbulkan dari minuman tersebut," katanya. (*)
Berita Terkait
Bawaslu Pasaman Barat evaluasi panwaslu kecamatan "existing" untuk Pilkada
Jumat, 26 April 2024 15:23 Wib
Balitbangda Pasaman Barat pelajari pembuatan gula merah dari sawit
Jumat, 26 April 2024 14:16 Wib
Pelayanan paspor kembali dibuka di Pasaman Barat
Kamis, 25 April 2024 18:41 Wib
Pemkab Pasaman Barat gandeng Balitbang propinsi pelajari pembuatan gula merah dari sawit
Kamis, 25 April 2024 18:39 Wib
KPU Pasaman Barat buka pendaftaran bagi 55 PPK Pilkada Serentak 2024
Kamis, 25 April 2024 18:37 Wib
Kejati Pasaman Barat memusnahkan barang bukti 31 perkara pidana umum
Kamis, 25 April 2024 9:09 Wib
Kemenkumham Sumbar ikuti diskusi publik Naskah Akademik Ranperda DPRD Pasaman
Rabu, 24 April 2024 19:54 Wib
Kejari Pasaman Barat nilai perkara pencabulan persoalan serius dan harus ada penanganan
Rabu, 24 April 2024 18:14 Wib